Bu Ami di Kebon Baru, Tebet, menduga tanah urukan tetangganya yang bernama Abdurachman bikin tembok rumahnya rawan jebol. Abdurachman bersedia memenuhi panggilan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta untuk menjelaskan masalah tersebut.
"Katanya sih mau ada (undangan), nggak tahu tapi. Ya kalau diundang ya datang, kan diundang begitu," kata Abdurachman di kantor Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
![]() |
Sebelumnya, Dinas Citata DKI Jakarta bakal memanggil Abdurochman, yang menguruk tanah mepet tembok rumah Bu Ami itu. Dinas Citata juga hendak memeriksa aspek teknis bangunan di permukiman tersebut, supaya ada solusi bagi Bu Ami yang temboknya terancam jebol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan panggil besok Senin (13/3), kita akan periksa semua, baik si pemilik maupun pelaksana," kata Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, tadi.
Hal yang diduga pihak Bu Ami adalah dugaan rumah tersebut tak berfondasi. Apabila ditemukan pelanggaran, Dinas Citata DKI akan meminta pemilik menghentikan sementara pengerjaan konstruksi.
"Karena di situ ada pengurukan yang seharusnya standar yang dibolehkan berapa sih dan dia pekerjaannya seperti apa, nah itu yang belum kita tahu. kita akan panggil, verifikasi, kalau nggak sesuai standar ya kita akan tutup dulu sampai dia mempertanggungjawabkan teknisnya," tutur Heru Hermawanto.
Agenda pemanggilan akan dilaksanakan di Kantor Dinas Citata di Jalan Taman Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB. "Saya udah perintahkan. Nanti korwas (koordinsi dan pengawasan) penyidik (yang periksa). Ini kayak BAP gitu," imbuh Heru Hermawanto.
Untuk diketahui, masalah pokok dari problema bertetangga ini adalah tembok rumah Bu Ami yang menjadi rapuh dan rawan ambruk setelah tetangganya, Abdurachman, menguruk tanahnya. Urukan itu tepat berada di balik tembok rumah Bu Ami.
![]() |
Bu Ami menduga biang keroknya adalah ketiadaan fondasi di antara tanah uruk tetangga dengan tembok rumahnya, jadi air langsung menyerap masuk ke temboknya. Namun Abdurachman dan Dinas Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan) menyatakan tanah uruk itu ada fondasinya.
Tadi, di kantor Kelurahan Kebon Baru, mediasi kedua telah dilakukan. Mediasi menemui jalan buntu. Rencananya, pihak kelurahan akan mengecek rumah Bu Ami untuk mencari solusi.
![]() |