Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menilai turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di 2022 karena sikap ugal-ugalan pimpinan KPK. Ali mengatakan penurunan IPK jangan selalu dikaitkan dengan hal-hal teknis.
Awalnya Ali mengatakan hal yang wajar bila menyoroti KPK terkait penurunan IPK. Meski begitu, menurut dia, penurunan IPK bukan hanya tanggung jawab KPK.
"Ya kita tau ya kata kuncinya korupsi, Indeks Persepsi Korupsi, dan kebetulan juga, KPK juga huruf terkahirnya K, Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi ya wajar aja kalau semua orang akhirnya memandangnya matanya ke KPK semua," kata Ali dalam diskusi diskusi Total Politik dengan tema Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot, di Warung WOW KWB, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).
Ali kemudian menyinggung pernyataan Novel Baswedan yang menyebut pimpinan KPK ugal-ugalan. Menurut Ali, pernyataan itu menandakan adanya ketidakpahaman dari indikator IPK.
"Bahkan yang lucu, yang lucu dikaitkan dengan UU KPK, dengan pimpinan KPK yang katanya ugal-ugalan, ini kan lucu," ujarnya.
"Artinya belum paham gitu ya, apa sih IPK itu? Jangan kemudian dikaitkan langsung bahwa hal-hal teknis semacam itu yang mempengaruhi persepsi naik turunnya IPK. Naik turunnya IPK kan hal biasa," sambung Ali.
IPK Indonesia Tahun 2022 Anjlok 4 Poin
Sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 anjlok empat poin di perolehan 34. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menilai melorotnya skor IPK Indonesia efek dari sikap ugal-ugalan para pimpinan KPK saat ini.
"Faktor terbesar IPK Indonesia terjun bebas (tahun 2019-40, sekarang 2022-34) karena revisi UU KPK dan pimpinan KPK yang ugal-ugalan," kata Novel dalam cuitan di akun Twitter pribadinya seperti dilihat, Rabu (1/2).
Novel menilai skor IPK 34 itu masih dibantu kemudahan dalam menjalankan bisnis yang dicanangkan pemerintah Indonesia. Novel pun mempertanyakan sikap para anggota legislatif yang mendukung pimpinan KPK saat ini atas anjloknya nilai IPK Indonesia.
"Kalau sudah begini ke mana tuh anggota legislatif pendukung Firli cs?" ujar Novel.
Simak juga 'Daftar Buronan KPK: Ada Tannos dan Harun Masiku Masih Berkeliaran':
(amw/ygs)