Isu perselingkuhan mencuat dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kemunculan isu perselingkuhan antara Putri dengan Yosua itu berawal dari jaksa yang menyinggung hasil uji kebohongan atau poligraf Putri.
Jaksa penuntut umum sempat bertanya soal hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua yang bertugas sebagai sopirnya. Putri menyatakan hubungannya dan Yosua sebatas atasan dan sopir.
"Saudara ada hubungan apa sama Yosua?" tanya jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
"Maksudnya?" timpal Putri saat bersaksi.
"Ada hubungan lebih dari sekadar ajudan dengan atasan?" tanya jaksa.
Putri mengatakan Yosua hanya bertugas sebagai sopir. Dia juga mengaku menganggap Yosua sebagai anak.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," ujar Putri.
"Tidak ada hubungan romantis?" cecar jaksa.
"Tidak ada," jawab Putri.
Putri lalu ditanya soal hasil tes poligraf atau uji kebohongannya. Saat itulah jaksa mengatakan Putri terindikasi berbohong saat ditanya apakah berselingkuh dengan Yosua atau tidak.
"Dalam pertanyaan 'apakah Anda berselingkuh dengan Yosua?', 'apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?', 'apakah Anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?' Saat itu Anda jawab apa?" tanya jaksa.
"Tidak," kata Putri.
"Di sini diindikasi Anda berbohong, bagaimana tanggapan Anda?" kata jaksa.
"Saya tidak tahu," ucap Putri.
Ahli Ungkap Hasil Uji Kebohongan Sambo hingga Putri
Ahli poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid, menjelaskan hasil uji kebohongan atau lie detector terhadap para terdakwa pembunuhan Yosua. Aji merupakan pemeriksa tes poligraf yang memeriksa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat saat proses penyidikan. Dia menyatakan tes poligraf yang dilakukan terhadap lima orang itu memiliki akurasi 93 persen.
"Terhadap kelima terdakwa menentukan skors berapa?" tanya jaksa ke Aji yang dihadirkan menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri, Eliezer, Ricky, dan Kuat di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).
"Bermacam-macam," kata Aji.
Jaksa kemudian bertanya berapa skor yang diraih masing-masing terdakwa. Aji menyebutkan Ferdy Sambo mendapat skor minus 8.
"Untuk Bapak FS nilai totalnya minus 8," kata Aji.
"Kalau Terdakwa Putri?" tanya jaksa.
"Minus 25," ucap Aji.
"Kalau Terdakwa Kuat?" tanya jaksa lagi.
"Untuk Kuat dilakukan dua kali pemeriksaan, yang pertama plus 9, yang kedua adalah minus 13," ucap Aji.
Adi menyebut Bripka Ricky juga dites dua kali dengan hasil yang pertama plus 11 dan kedua plus 19. Adi mengatakan Bharada Eliezer mendapat nilai plus 13.
"Untuk Terdakwa Richard?" tanya jaksa.
"Untuk Terdakwa Richard plus 13," jawab Aji.
Jaksa kemudian bertanya apa maksud skor tersebut. Adi mengatakan skor plus berarti terindikasi jujur, sementara skor minus terindikasi bohong.
"Minus apa?" tanya jaksa lagi.
"Terindikasi berbohong," ujar Aji.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak Video: Menanti Akhir Nasib Ferdy Sambo dan Keadilan Bagi Brigadir Yosua
(haf/idh)