Polda Metro Janji Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Libatkan Anggota Densus

Polda Metro Janji Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Libatkan Anggota Densus

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 21:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus Sony Rizal Tahitoe (59) sopir taksi online yang diduga dibunuh Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror. Polda Metro berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

"Penyidikan ini terus berlangsung, ini sudah menjadi perhatian Kompolnas. Bapak Kapolda (Irjen Fadil Imran) sudah menyampaikan secara transparan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Sesuai arahan Kapolda, Trunoyudo menyampaikan pengusutan perkara akan mengedepankan scientific crime investigation agar semua hal dalam kasus tersebut menjadi terang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menjamin terangnya pengusutan kasus tersebut, pihak kepolisian juga berencana menggelar rekonstruksi. Namun Trunoyudo belum merinci kapan pastinya rekonstruksi akan dilakukan.

"Terkait ke depan, kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi. Jadwal terkait rekonstruksi sebagai sebuah langkah ke depan, nanti penyidik melihat semua rangkaian telah dilakukan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku Terlacak dari KTA yang Tertinggal

Trunoyudo mengatakan Bripda HS ditangkap berdasarkan temuan barang bukti di TKP pembunuhan, yakni kartu identitas Bripda HS yang tertinggal di lokasi.

"Pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP satu identitas, identitas ini kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.

Setelah ditangkap, Bripda HS selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Trunoyudo menyampaikan, meskipun Bripda HS sudah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya masih terus mendalami kasus untuk membuat semuanya menjadi terang.

"Kemudian diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Namun proses penyidikan tetap berjalan, Pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) selalu menekankan scientific crime investigation," kata dia.

"Tentunya kita masih menunggu, terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHPidana, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," imbuhnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads