Polisi masih menyelidiki kasus Sony Rizal Tahitoe (59) sopir taksi online yang diduga dibunuh Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror. Segera polisi akan melakukan rekonstruksi terkait kasus tersebut.
"Terkait ke depan, kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Trunoyudo tidak merinci kapan pastikan rekonstruksi tersebut akan digelar. Namun dia menegaskan, sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pengusutan kasus tersebut mengedepankan scientific crime investigation agar membuat terang semua hal yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadwal terkait rekonstruksi sebagai sebuah langkah ke depan, nanti penyidik melihat semua rangkaian telah dilakukan. Penyidikan ini terus berlangsung, ini sudah menjadi perhatian Kompolnas. Bapak Kapolda sudah menyampaikan secara transparan," ujarnya.
Pelaku Terlacak dari KTA yang Tertinggal
Trunoyudo mengatakan Bripda HS ditangkap berdasarkan temuan barang bukti di TKP pembunuhan, yakni kartu identitas Bripda HS yang tertinggal di lokasi.
"Pada tanggal 23 Januari, didapat hasil dari tadi awal olah TKP satu identitas, identitas ini kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.
Setelah ditangkap, Bripda HS selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Trunoyudo menyampaikan, meskipun Bripda HS sudah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya masih terus mendalami kasus untuk membuat semuanya menjadi terang.
"Kemudian diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Namun proses penyidikan tetap berjalan, Pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) selalu menekankan scientific crime investigation," kata dia.
"Tentunya kita masih menunggu, terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHPidana, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," imbuhnya.
(wnv/mea)