Momen Ortu Terima Pencabutan Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI

Momen Ortu Terima Pencabutan Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 17:41 WIB
Polisi serahkan surat pencabutan status tersangka dan pemulihan nama baik alm Hasya kepada keluarga.
Polisi serahkan surat pencabutan status tersangka dan pemulihan nama baik alm Hasya kepada keluarga. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polisi memberikan surat pencabutan status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra, yang tewas dalam kecelakaan melibatkan AKBP Purn Eko Setio BW kepada pihak keluarga korban. Pencabutan status tersangka itu sekaligus memulihkan nama baik alm Hasya.

Pantauan detikcom, Jumat (10/2/2023) penyerahan surat tersebut dilakukan di depan gedung Promotor Polda Metro Jaya. Hadir di sana Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, ibunda Hasya Dwi Syafiera Putri dan ayahanda Hasya, Adi Syahputra hadir di lokasi didampingi kuasa hukumnya Gita Paulina. Surat diserahkan langsung oleh Latif Usman kepada Adi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat surat diserahkan, tak ada ekspresi khusus yang diperlihatkan orang tua Hasya. Mereka hanya memasang muka datar, lalu tersenyum tipis saat bersalaman dengan Latif Usman. Tak ada kata-kata yang disampaikan orang tua Hasya.

"Hari ini saya bertemu dengan keluarga almarhum Hasya dan penasihat hukum untuk menyerahkan surat pencabutan status tersangka almarhum m Hasya dengan nomor B/01/II/2023/LLJS," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri dan ayahanda Hasya Adi Saputra yang turut didampingi kuasa hukumnya.

Latif mengatakan dalam surat tersebut tercantum keterangan pencabutan status tersangka Hasya dalam perkara yang ada. Selain itu, berisikan juga soal pemulihan nama baik usai ditetapkan jadi tersangka.

"Surat ini pada intinya berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum," jelasnya.

Baca halaman selanjutnya: respons pihak Hasya....

Simak juga Video: Jalan Panjang Kasus Tewasnya Mahasiswa UI, Kini Penyidik Disidang Etik

[Gambas:Video 20detik]



Keluarga Hasya Apresiasi Polisi


Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan pihaknya sudah bertemu langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait penyerahan surat pencabutan status tersangka tersebut.

Mewakili keluarga, Gita menyebut langkah Polda dalam pencabutan status tersangka Hasya dinilai langkah yang tepat. Dia juga menyebut pihak keluarga sudah menunggu hal tersebut dilakukan.

"Dalam Pertemuan ini menurut kami sangat kami apresiasi,sangat terbuka dan disampaikan mengenai surat tertulis yang kami tunggu tunggu mengenai pencabutan status tersangka Hasya. Disampaikan juga bahwa dalam surat itu terkait pemulihan nama baik adik kami Hasya," ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah merespon keluhan keluarga Hasya hingga berkomitmen untuk memulihkan nama baiknya.

"Disampaikan juga bahwa dalam surat itu terkait pemulihan nama baik adik kami Hasya. Kami ucapkan terima kasih pada Polda Metro Jaya khususnya bapak Kapolda, Dirlantas, pak Trunoyudo bahwa kami sangat diterima aspirasi kami didengarkan dan kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan-bulan akhirnya ada kejelasan bagi Hasya," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads