AKBP Purn Eko Ngaku Siap Diperiksa soal Dugaan Pembiaran di Kasus Hasya

AKBP Purn Eko Ngaku Siap Diperiksa soal Dugaan Pembiaran di Kasus Hasya

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 09 Feb 2023 12:29 WIB
Eko Setio BW, purnawirawan polisi hadiri rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya.
Eko Setio BW, purnawirawan polisi, menghadiri rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait laporan keluarga Hasya, mahasiswa UI, soal pembiaran yang dilakukan AKBP (Purn) Eko Setio BW seusai kecelakaan. Pihak Eko menyatakan siap diperiksa.

"Kita siap kalau dipanggil sebagai warga negara hukum yang baik," kata kuasa hukum Eko Setio, Kitson Sianturi, saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).

Kitson menegaskan nantinya pihaknya akan menjelaskan semua yang ditanya penyidik saat diperiksa. Termasuk penjelasan soal dugaan pembiaran setelah Hasya tewas tertabrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai pertanyaan penyidik kita akan jelaskan," ujarnya.

Kitson sebelumnya juga sudah membantah bahwa kliennya melakukan pembiaran usai kecelakaan maut tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

"Kondisi dan situasi orang dalam hal menghadapi persoalan ini itu kita tidak bisa langsung, kenapa tidak dibawa," kata Kitson.

Kitson mengatakan Eko tidak bisa serta-merta membawa korban ke dalam mobil Pajero miliknya. Sebab, mobil tersebut tidak memenuhi standar kesehatan.

"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," ujarnya.

Meski begitu, menurut dia, Eko sudah berupaya melakukan pertolongan pertama dengan menghubungi ambulans, walaupun ambulans datang setelah 30 menit kemudian.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ujarnya.


Keluarga Hasya Laporkan Purnawirawan Polisi

Sebelumnya, keluarga Hasya melaporkan Eko Setio BW ke Polda meskipun tim gabungan pencari fakta dari Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Pihak keluarga berharap kepolisian bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk juga berharap polisi menindaklanjuti laporan ayahanda Hasya sebelumnya.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," ujarnya.

Simak juga Video 'Penyidik Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Disidang Etik':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads