"Nanti kita minta audiensi terhadap Komisi III DPR RI kita minta supaya dipantau," ujar pengacara Madih, Yasin Hasan pada wartawan di Bareskrim Polri Jumat (10/2/2023).
Selain audiensi ke DPR, lanjut Hasan, jika Madih juga meminta perhatian khusus pada Menko Polhukam, Mahfud MD. Dirinya beranggapan jika kasus sengketa lahan milik Madih layak mendapat atensi khsusus.
"Terus kemudian Kemenko Polhukam Prof Mahfud supaya ini jadi perhatian khusus. Karna kalau kemarin polisi bedil polisi jadi perhatian khusus, polisi dagang narkoba oknum polisi dagang narkoba sudah jadi perhatian khusus," ucapnya.
"Sekarang polisi mencari keadilan di kantor polisi yang belum dikerjain sama polisi. Kalau dia beliau aja polisi belum dikerjakan sampai saat ini, ya sorry to say nih ini masyarakat yang paling bawah sekali apa kabarnya," terangnya.
Dipanggil Bareskrim Polri
Kasus sengketa lahan yang diklaim milik orang tua Bripka Madih belum tuntas. Hari ini, anggota Provos Polsek Jatinegara itu dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim.
Pemanggilan terhadap Bripka Madih ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Djuhandani mengatakan Bripka Madih dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait aduannya ke Satgas Anti Mafia Bareskrim Polri.
"Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya," kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Dalam surat bernomor B/868/II/2023/Dittipum tanggal 8 Februari 2023, Madih diundang untuk klarifikasi hari ini, Jumat (10/2/2023) pukul 09.00 WIB. Dalam surat tertulis Satuan Tugas Anti Mafia Tanah telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Saudara Madih yang isinya menerangkan bahwa adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Saudara Mulih dkk terhadap H Tonge Nyimin (orang tua Madih) yang memiliki alas hak berupa surat Girik No 191 atas nama Tonge yang terjadi di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan pondok Gede, Kota Bekasi.
Terpisah, kuasa hukum Madih Yasin Hasan juga membenarkan terkait klarifikasi tersebut. Rencananya Bripka Madih bersama 10 pengacaranya akan mendatangi Bareskrim pada Jumat (10/2) pukul 10.00 WIB pagi ini.
"Rencananya kita akan hadir, pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir," kata Yasin.
Selain klarifikasi, Yasin menyebut kliennya juga akan membuat laporan ke Divisi Propam Polri. Dia belum merinci siapa yang akan dilaporkan itu. Namun yang pasti, pejabat dari Polda Metro Jaya.
"Rencananya juga akan mengajukan laporan kepada Propam. Laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik," jelasnya.
Simak Video 'Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Sengketa Tanah':
(dwia/dwia)