Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan rekomendasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. BPKH mengaku sepakat dengan usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait Biaya Perjalanan Haji (Bipih) sebesar 70 persen.
Rekomendasi disampaikan anggota Badan Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep R. Jayaprawira saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Untuk diketahui, Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan jemaah haji.
"Berdasarkan kesimpulan kondisi saat ini dan hasil analisis perhitungan keuangan haji untuk BPIH 2023 dalam rangka sustainabilitas keuangan haji maka kami merekomendasikan rasio BPIH: 1. Menyetujui komposisi rasio Bipih 70% sebagaimana usulan Kemenag RI," bunyi rekomendasi BPKH yang ditampilkan dalam rapat kerja, Kamis (9/2/2023).
Acep mengatakan rasio itu tidak menjadi masalah jika penghematannya cukup besar.
"Jadi kalau kita lihat rekomendasi, maaf kalau bunyinya masih menyetujui rasio Bipih. Sebetulnya rasio 70:30 tak masalah, kalau memang penghematannya cukup besar di Kemenag. Ya bagus gitu, artinya kita malah bisa surplus Pak," tutur Acep.
Acep berharap nilai manfaat atau subsidi yang diberikan pemerintah bisa bertambah. Salah satu caranya, kata Acep, dengan menaikkan Bipih atau rerata biaya per jemaah.
"Namun demikian, kalau diturunkan sampai 60%, kami sih berharapnya setiap tahun, agar nilai manfaat itu bertambah. Maka, Bipih memang harus ditingkatkan," ujarnya.
Menurut Acep, supaya jemaah tak terlalu berat untuk menanggungnya bisa disiasati dengan kebijakan setoran di awal. Atau jemaah bisa menabung selama masa tunggu dengan waktu yang ditentukan.
"Mungkin juga ada bauran kebijakan di setoran awal misalnya, apakah mereka nabung lagi Pak selama masa tunggu, misalnya Rp 1 juta per tahun atau berapa. Sehingga nanti pada saat berangkat, setoran lunasnya tidak lagi memberatkan," kata Acep.
Hal itu lantas membuat pimpinan Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily marah. Dia menyebut pernyataan BPKH tak sesuai dengan yang dikritisi oleh DPR.
"Belum apa-apa sudah disepakati, itu menurut saya di luar akal sehat, bahasa ini menurut saya, bahasa menunjukkan bahwa BPKH tidak kritis apa yang seharusnya mesti dikeluarkan oleh BPKH," tutur Ace.
"Garuda saja mengatakan tadi pagi penurunan Rp 500 ribu belum apa-apa. Ini semua bukan nggak setuju Pak, semua setuju Pak soal keadilan nilai manfaat, tapi jangan dulu kita bicara soal nilai dari nominalnya.Karena itu perlu dikritisi oleh kita bersama, apalagi di tengah kenaikan yang begitu tinggi," imbuh politikus Golkar tersebut.
Komisi VIII DPR Minta Jemaah Tanggung 50% Biaya Haji
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menjelaskan alasan masyarakat tidak bisa menerima simulasi biaya haji yang diusulkan pemerintah saat ini. Untuk diketahui, Kemenag mengusulkan biaya haji 2023 senilai Rp 69 juta. Kahfi menyebut biaya yang ditanggung jemaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022.
"Sebenarnya para jamaah yang sudah mendaftar itu, sesungguhnya mereka orang-orang yang punya kemampuan, ini hanya karena persoalan waktu saja, karena kenaikan Bipih yang signifikan yang tahun 2022 posisi 30% dan 70%, 30% ditanggung jemaah, 70% ditanggung BPKH. Nah sekarang itu dibalik, Jemaah 70%, BPKH 30%. Ini yang buat jamaah kaget karena kenaikan signifikan ditambah waktu yang sangat singkat melakukan pelunasan," jelas Kahfi, Rabu (8/2/2023).
Karena itulah, Ashabul mendesak BPKH mengubah penanggungan biaya tersebut. Dia meminta BPKH menanggung 50 persen biaya haji jemaah.
"Kalau bisa solusinya 50%-50%, jadi jemaah 50%, BPKH harus tanggung 50%, memang kalau pendekatan investasi BPKH hari ini nggak mau, karena itu kita dorong agar BPKH lakukan inovasi investasi, sehingga bisa hadirkan manfaat lebih besar," ujarnya.
"Pemerintah kita minta menurunkan usulannya, karena sebagian besar calon jemaah kita berlatar belakang dan ekonomi menengah ke bawah," sambungnya.
(dwr/eva)