Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi di Depok Ternyata Punya Utang Rp 900 Juta

ADVERTISEMENT

Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi di Depok Ternyata Punya Utang Rp 900 Juta

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 09 Feb 2023 18:55 WIB
CCTV merekam detik-detik mobil sopir taksi online melintas sebelum pembunuhan terjadi pada Senin (23/1/2023) subuh.
Kamera CCTV merekam detik-detik mobil sopir taksi online melintas sebelum pembunuhan terjadi pada Senin (23/1/2023) subuh. (Foto: Tangkapan layar CCTV/Istimewa)
Jakarta -

Seorang sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59), dibunuh di Perumahan Bukit I Cengkeh, Cimanggis, Depok, oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS. Ternyata Bripda HS mempunyai utang sebesar Rp 900 juta.

"Betul," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023). Aswin membenarkan saat ditanya apa benar Bripda HS mempunyai utang Rp 900 juta.

Aswin tidak begitu merinci soal utang tersebut. Dia mengatakan utang itu berasal dari bank dan perorangan.

"Keduanya, (perorangan dan bank)," katanya.

Pelaku Terlacak dari KTA yang Tertinggal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripda HS ditangkap berdasarkan temuan barang bukti di TKP pembunuhan, yakni kartu identitas Bripda HS yang tertinggal di lokasi.

"Pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP satu identitas, identitas ini kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.

Setelah ditangkap, Bripda HS selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Terkuaknya Catatan 'Hitam' Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT