Mediasi akan kembali digelar untuk mencari solusi permasalahan tembok rumah Bu Ami yang rawan jebol karena tanah uruk tetangganya. Sebelumnya, mediasi sudah pernah digelar pada 24 Januari tapi belum menemukan solusi.
"Saya ambil langkah mediasi kembali dengan melibatkan pihak tingkat Pemerintah Kota Jakarta Selatan," kata Lurah Kebon Baru Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, Mariana, kepada detikcom, Kamis (9/2/2023).
Mediasi akan digelar di ruang pola lantai 2, Kantor Kelurahan Kebon Baru. Mediasi akan menghadirkan pihak Bu Ami, pihak Abdurachman selaku pemilik tanah uruk tersebut, hingga Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu (PTSP). Meski demikian, dia belum memastikan apakah pihak Bu Ami akan hadir atau tidak.
"Saya tidak tahu, yang penting saya sampaikan saja undangannya," kata Mariana.
Selaku Lurah, Mariana merasa bertanggung jawab atas permasalahan warganya. Dia sudah mencoba mengunjungi rumah Bu Ami tapi tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Selasa (7/2) kemarin, dia dan Camat Tebet berusaha menemui pihak Bu Ami tapi dia mengaku tidak ditemui oleh pihak Bu Ami.
"Karena, kita datang tapi dia tidak mau menyambut, tidak mau buka rumahnya. Maka kita mediasi saja. Kemarin ada Pak Camat, termasuk Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan), PTSP, tiga pilar, tidak dibuka pintunya," kata dia.
![]() |
![]() |
Dia belum tahu kira-kira solusi apa yang dapat diterapkan supaya tembok rumah Bu Ami aman dari potensi jebol. Soalnya bila merujuk pada permintaan Bu Ami, tanah itu dinyatakan Mariana sudah berfondasi. Bu Ami berasumsi bahwa tembok rumahnya lembab dan rapuh gara-gara tanah uruk Abdurachman tetangganya itu belum difondasi.
"Itu sudah dikeruk dua meter, terlihat ada fondasinya," kata Mariana.
(dnu/dnu)