Polisi masih mendalami kasus Yudha Ari Vianda, menantu polisi yang mengendarai mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam kasus ini, polisi juga mengusut penyalahgunaan pelat dinas Polri di mobil tersebut.
"Dalam hal ini Polda Metro Jaya terus mendalami adanya dugaan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang digunakan sehingga ramai menjadi perbincangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Sebab, lanjut Trunoyudo, dalam kasus tersebut, pengemudi diduga melanggar Pasal 280 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
"Ini ada ketentuan di mana menggunakan TNKB atau merubah TNKB atau mengganti TNKB lain dengan kondisi aslinya, ini merupakan suatu pelanggaran," ujarnya.
Trunoyudo mengatakan pelat dinas Polri di mobil tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Pelat dinas Polri itu tidak seharusnya dipakai mobil Fortuner yang disopiri mantu polisi tersebut.
Karena itu, Polda Metro Jaya akan mengusut dugaan penyalahgunaan pelat dinas Polri tersebut. Pengusutan ini melibatkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga Propam Polda Metro Jaya.
"Kami juga mendapati bahwa TNKB tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Proses ini akan didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh Ditlantas, karena terkait dengan adanya pelanggaran lex specialist Undang-Undang Lalu Lintas. Kemudian juga melibatkan penyidikan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait apakah adanya palsu atau pemalsuan berupa administratif, tentunya ini dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum," jelasnya.
"Kemudian juga melibatkan Bidpropam Polda Metro Jaya karena terkait yang digunakannya adalah TNKB dinas Polri. Maka nanti bagaimana proses penyidikan yang melibatkan 3 satuan kerja yang ada di Polda Metro Jaya ini merupakan hasil yang wujudnya nantinya akan secara transparan, tentunya kita sampaikan sebagai suatu progres," tambahnya.
Simak Video 'Terungkap Mobil Pelat Polri yang Tabrak Motor di Jaktim Masih Kredit':
Baca di halaman selanjutnya: asal-usul pelat dinas Polri....