KPK Usut Dugaan Lukas Enembe Perintahkan Tukang Cukur Langganan ke Singapura

ADVERTISEMENT

KPK Usut Dugaan Lukas Enembe Perintahkan Tukang Cukur Langganan ke Singapura

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 08 Feb 2023 18:38 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tukang cukur langganan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Tukang cukur langganan Lukas itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua.

"Benar, informasi yang kami terima tim penyidik bertempat di gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Ali mengatakan tim penyidik mendalami adanya perintah yang diberikan Lukas Enembe kepada Beni untuk pergi ke Singapura. Tim penyidik kini tengah mengusut alasan pemberian perintah dari Lukas kepada tukang cukur langganannya tersebut.

"Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka untuk ke Singapura," katanya.

"Didalami juga terkait aliran uang Tersangka LE," sambung Ali.

Ali menjamin pemeriksaan saksi di kasus Lukas Enembe tidak melihat pada latar belakang pekerjaan. Ali mengatakan saksi diperiksa untuk membuat terang suatu perkara.

"Tentu sekali lagi kami memanggil saksi-saksi itu bukan karena profesinya, tetapi memang dibutuhkan keterangannya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka," ucap Ali.

Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe Ikut Diperiksa KPK

Tim pengacara Lukas Enembe hari ini menyambangi Rutan KPK untuk menjenguk Lukas. Dalam pertemuan itu, Lukas mengaku heran perihal tukang cukur langganannya yang ikut diperiksa tim penyidik.

"Bapak Lukas Enembe sempat menanyakan kenapa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (7/2).

Petrus mengatakan tukang cukur langganan Lukas Enembe itu ikut menjadi saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif itu. Menurut Petrus, kliennya mengaku heran atas langkah yang diambil KPK tersebut.

"Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya ikut diperiksa juga," jelas Petrus.

Simak juga 'Saat Rekaman CCTV Lukas Enembe Selama Dirawat di RSPAD':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT