Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengatakan Bripda HS, tersangka pembunuhan pengemudi taksi online di Depok, sudah menjalani sidang etik. Bripda HS saat ini juga sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Densus.
"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata juru bicara Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar, di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (8/2/2023).
Aswin menuturkan, sebelum terungkap fakta bahwa Bripda HS merupakan tersangka pembunuhan, anggota Densus 88 itu diketahui sering melakukan berbagai pelanggaran, seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri dan penipuan terhadap masyarakat.
Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring, dan terlibat utang pribadi yang jumlahnya sangat besar kepada berbagai pihak.
Aswin mengatakan sidang etik terhadap Bripda HS telah dilaksanakan pada 5 Desember 2022. Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dia dijatuhi hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis.
"HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," imbuh Aswin.
Meski demikian, saat peristiwa pembunuhan sopir taksi itu terjadi, status Brida HS masih sebagai anggota Densus 88 Antiteror Polri. Bripda HS tidak mengajukan banding atas sanksi PTDH yang dijatuhkan oleh Komisi Kode Etik Polri.
Aswin menegaskan perbuatan yang dilakukan Bripda HS adalah perkara murni yang dilakukan secara personal tanpa ada keterkaitan dengan institusi.
"Perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindakan personal yang tidak kaitan dengan kedinasan," katanya menegaskan.
Aswin juga menekankan komitmen pimpinan Densus 88 Antiteror Polri untuk mendukung Polda Metro Jaya menyidik perkara Bripda HS.
"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Aswin.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Terkuaknya Catatan 'Hitam' Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online