Ngeri Ekstasi Slum Area Jakpus: Asal Campur Obat, Diwarnai Spidol

Ngeri Ekstasi Slum Area Jakpus: Asal Campur Obat, Diwarnai Spidol

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 15:39 WIB
Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)
Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar dapur produksi ekstasi di permukiman padat penduduk di Jakarta Pusat (Jakpus). Tersangka menggunakan spidol sebagai pewarnanya.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan awalnya pelaku pembuat narkoba SP mencampur bahan baku narkoba menggunakan blender. SP juga menggunakan putih telur sebagai perekat dalam pembuatan ekstasi.

"Di sini yang menarik untuk bahan tersebut yang tadi dijelaskan itu untuk peran tersangka SP mencampur dengan menggunakan blender, kemudian hasilnya itu diayak, ditampung di dalam piring seperti ini, kemudian apabila hasilnya kurang baik dan kurang memikat, tersangka SP menggunakan untuk sebagai menarik sebagai perekat dengan menggunakan putih telur," kata Calvin dalam jumpa pers di Johar Baru, Jakpus, Selasa (7/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika hasilnya baik, tersangka SP akan membuat ekstasi ke dalam tiga warna. Pelaku menggunakan pewarna spidol ke tiga jenis ekstasi berwarna oranye, biru, dan ungu.

"Setelah hasilnya baik, untuk membedakan warna tersebut, ada yang berwarna oranye, biru, dan ungu, tersangka SP menggunakan spidol," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sekali Buat Seribu Butir

Calvin menuturkan pelaku RM telah mengirim bahan baku jenis ekstasi kepada SP sebanyak dua kali. Dari setiap pengiriman, bahan baku narkoba tersebut dapat dibuat sekitar 1.000 butir ekstasi.

Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)

"Sekali pengiriman bahan baku yang dibuat nanti untuk itu sekitar lebih dari 1.000 butir," ucapnya.

Pelaku SP juga telah melakukan pembuatan ekstasi selama dua kali dan sebagian sudah disebarkan oleh MR. Namun, dalam penangkapan kali ini, masih tersisa serbuk dan beberapa butir ekstasi saat petugas menggeledah.

"Untuk pengiriman bahan yang kedua ini, sudah terdistribusi oleh sama juga dengan peran-peran tersangka MR, namun masih ada sisa barang yang ada di kitchen lab atas berupa butiran ekstasi dan masih ada yang berupa serbuk," kata dia.

Pasang Logo Brand Terkenal

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, Puslabfor Mabes Polri mengatakan pelaku membuat ekstasi dengan menyertai sejumlah logo brand terkenal.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Polisi Ciduk Kurir 2 Kg Sabu & 4.500 Butir Ekstasi di Bone

[Gambas:Video 20detik]



"Jadi hasil pengujian kami kandungan dari hasil produksi dengan logo LV (Louis Vuitton), Gucci, maupun Tesla itu mengandung narkotika jenis petidine," ujar Kabidnarkobafor Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Pahala Simanjuntak.

Dia mengatakan nakrotika tersebut masuk kategori golongan 2. Efek dari penggunaan narkoba ini sama seperti penggunaan morfin.

"Narkotika jenis petidine itu narkotika golongan 2. Petidine itu mempunyai efek sebagai peredanya nyeri ruam, efeknya seperti morfin," kata dia.

Pelaku juga menggabungkan beberapa jenis bahan obat-obatan ke dalam narkoba ini, seperti obat asam urat, obat malaria, obat pereda nyeri, hingga obat halusinasi. Hal itu, menurut dia, sangat berbahaya bila dikonsumsi oleh manusia.

"Selain tersangka menambahkan golongan 2 jenis petidine, kami di laboratorium mengidentifikasikan bukan hanya bahan-bahan aktif yang ada di depan ini saja," ucapnya.

"Itu sudah tidak memenuhi standar atau cara memenuhi pembuatan obat yang baik, jauh sekali, dan bahan aktifnya itu dengan kombinasi seperti itu sangat berbahaya dikonsumsi," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads