Polda Metro Jaya mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik Subdit Kamneg berinisial TG soal narasi 'polisi peras polisi'. Dalam konfrontasi tersebut, ada sejumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh Propam Polda Metr Jaya.
Konfrontasi tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya, pada Senin (6/2/2023). Propam Polda Metro Jaya dilibatkan, mengingat status Bripka Madih masih polisi aktif.
"Karena yang bersangkutan masih jadi anggota Polri, tentunya Ditreskrimum Polda Metro Jaya libatkan unsur Propam agar ada produk, hal yang memang apa yang disampaikan ini benar atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Kavling 59 Jakarta, Selasa (7/2).
Hasil konfrontasi dinyatakan tuduhan Bripka Madih kepada TG soal permintaan uang Rp 100 juta dan hadiah tanah seluas 1.000 meter persegi sebagai 'pelicin' pengusutan kasus tanah orang tua Madih, tidak terbukti. Sebagai informasi, dugaan pemerasan itu terjadi pada 2011, sementara TG sendiri sudah pensiun sejak 2022.
"Jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak dapat dibuktikan (dugaan pemerasan), saya rasa itu," jelas Trunoyudo.
Konfrontasi soal LP Ibunda Madih
Ada beberapa pertanyaan yang dikonfrontasikan kepada Madih dan TG. Salah satunya soal laporan polisi terkait sengketa lahan yang dilaporkan oleh Halimah, ibunda Madih.
"Kemudian ada hal-hal ketika ditanyakan dari hasil konfrontir tentang laporan 2011, sama, benar ada laporan itu, dan ketika dikonfrontir ke purnawirawan TG (mengatakan bahwa) yang melapor Halimah, ibu Madih dan benar objek (yang dilaporkan) 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih," kata Trunoyudo.
Yang mana sebelumnya, Bripka Madih koar-koar bahwa tanahnya yang dirampas adalah seluas 3.600 meter persegi. Akan tetapi saat dikonfrontasi soal luas tanah yang dilaporkan, Madih, kata Trunoyudo, membenarkan luas tanah yang dimaksud adalah seluas 1.600 meter persegi.
"Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG (menyatakan) 'benar 1.600 meter persegi'. Artinya ini tidak dibantah," ujar Truno.
Simak Video 'Buntut Curhat soal Pemerasan, Bripka Madih Kini 'Diserang' Balik':
Selanjutnya: konfrontasi soal permintaan uang....