3 Hal Ini Jadi Bahan Konfrontasi Antara Bripka Madih dan Eks Penyidik

3 Hal Ini Jadi Bahan Konfrontasi Antara Bripka Madih dan Eks Penyidik

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 11:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik Subdit Kamneg berinisial TG soal narasi 'polisi peras polisi'. Dalam konfrontasi tersebut, ada sejumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh Propam Polda Metr Jaya.

Konfrontasi tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya, pada Senin (6/2/2023). Propam Polda Metro Jaya dilibatkan, mengingat status Bripka Madih masih polisi aktif.

"Karena yang bersangkutan masih jadi anggota Polri, tentunya Ditreskrimum Polda Metro Jaya libatkan unsur Propam agar ada produk, hal yang memang apa yang disampaikan ini benar atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Kavling 59 Jakarta, Selasa (7/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil konfrontasi dinyatakan tuduhan Bripka Madih kepada TG soal permintaan uang Rp 100 juta dan hadiah tanah seluas 1.000 meter persegi sebagai 'pelicin' pengusutan kasus tanah orang tua Madih, tidak terbukti. Sebagai informasi, dugaan pemerasan itu terjadi pada 2011, sementara TG sendiri sudah pensiun sejak 2022.

"Jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak dapat dibuktikan (dugaan pemerasan), saya rasa itu," jelas Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

Konfrontasi soal LP Ibunda Madih

Ada beberapa pertanyaan yang dikonfrontasikan kepada Madih dan TG. Salah satunya soal laporan polisi terkait sengketa lahan yang dilaporkan oleh Halimah, ibunda Madih.

"Kemudian ada hal-hal ketika ditanyakan dari hasil konfrontir tentang laporan 2011, sama, benar ada laporan itu, dan ketika dikonfrontir ke purnawirawan TG (mengatakan bahwa) yang melapor Halimah, ibu Madih dan benar objek (yang dilaporkan) 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih," kata Trunoyudo.

Yang mana sebelumnya, Bripka Madih koar-koar bahwa tanahnya yang dirampas adalah seluas 3.600 meter persegi. Akan tetapi saat dikonfrontasi soal luas tanah yang dilaporkan, Madih, kata Trunoyudo, membenarkan luas tanah yang dimaksud adalah seluas 1.600 meter persegi.

"Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG (menyatakan) 'benar 1.600 meter persegi'. Artinya ini tidak dibantah," ujar Truno.

Simak Video 'Buntut Curhat soal Pemerasan, Bripka Madih Kini 'Diserang' Balik':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya: konfrontasi soal permintaan uang....

Lokasi Diduga Terjadi Permintaan Uang

Selanjutnya, pihak kepolisian menanyakan soal lokasi dan waktu diduga terjadinya pemerasan. Pengakuan TG, saat itu dia tidak pernah meminta uang atau imbalan apa pun kepada Halimah selaku pelapor.

"Kedua, ada waktu dan tempat, kapan dilakukannya permintaan hadiah dikirakan sekitar waktu 2011, dan tidak disampaikan apa pun (oleh TG terkait permintaan uang) kepada Ibu Halimah sebagai pelapor," katanya.

Trunoyudo menjelaskan, jika permintaan uang itu terjadi di ruangan penyidik, sangat tidak memungkinkan. Kondisi ruangan penyidik yang terbuka, kecil kemungkinan TG menyampaikan permintaan tersebut kepada Halimah.

"Dan dalam locus atau tempatnya di kantor Dirkrimum di Kamneg. Kamneg itu tidak punya ruang khusus Kanit, ramai-ramai, jadi tidak bisa dikunci, tidak ruang khusus. Ada penyidik-penyidik lain antara 14-16 penyidik. Artinya, ini juga tidak dibantah oleh Bripka Madih," ujarnya.

Konfrontasi soal Tuduhan Pemerasan

Dalam konfrontasi tersebut, pihak Polda Metro Jaya menanyakan apakah ada permintaan uang dari TG kepada pelapor, dalam hal ini adalah ibunda Madih.

"Terkait ditanyakan apakah ada permintaan uang, disampaikan 'tidak' dari TG," kata Truno.

Saat ditanya soal permintaan uang tersebut, Bripka Madih, kata Trunoyudo, hanya terdiam. Disebutkan, Bripka Madih juga langsung memeluk dan meminta maaf kepada TG.

"Tetapi tidak ada bantahan (dari Bripka Madih), diam. Dan yang kami salut ini, gentle juga dari Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'minta maaf, Pak Haji, saya mohon maaf'. Artinya kita apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads