Polisi Bantah Kecurigaan Said Iqbal: Azan untuk Ingatkan Salat

ADVERTISEMENT

Polisi Bantah Kecurigaan Said Iqbal: Azan untuk Ingatkan Salat

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 18:41 WIB
Massa buruh berdemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (6/2). Mereka menolak perppu omnibus law.
Demonstrasi buruh di depan gedung DPR. (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Pandji Ramadhan membantah kecurigaan Presiden Partai Buruh Said Iqbal soal suara azan di tengah demonstrasi buruh di depan DPR. Pandji menyatakan azan dikumandangkan di tengah demo untuk mengingatkan massa bahwa waktu salat telah tiba.

"Astaghfirullahaladzim, nggak benar itu (azan untuk membubarkan aksi massa). Istigfar saja saya. Tujuannya cuma untuk mengingatkan saja. Tidak ada tujuan lain," ucap Pandji kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Dia mengklaim suara azan selalu dikumandangkan di tengah massa aksi untuk mengingatkan waktu salat telah tiba. Pandji mengatakan demonstrasi boleh digelar hingga pukul 18.00 WIB.

"Memang selalu gitu kalau ada demo. Di Patung Kuda juga begitu. Jadi nggak ada maksud lain. Kalau aksi massa sampai pukul 18.00 WIB," ujarnya.

Said Iqbal Curiga Azan di Tengah Demo

Pantauan detikcom di lokasi, suara azan terdengar sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (6/2). Berdasarkan situs Kementerian Agama, waktu asar untuk daerah DKI Jakarta ialah pukul 15.27 WIB.

Azan terdengar ketika Said Iqbal sedang berorasi di atas mobil komando. Dia mempertanyakan siapa yang menyelenggarakan azan tapi tak menyiapkan tempat salat.

"Saya nggak tahu siapa yang menyelenggarakan azan ini, kalau memang diselenggarakan azan, persiapkan semua yang terkait dengan salat umat muslim. Kami dari FSPMI, Partai Buruh dan serikat buruh lain tentu senang kalau disiapkan di jalanan," kata Said Iqbal di depan gedung DPR RI.

Dia mengatakan massa tidak diperbolehkan masuk ke gedung DPR saat azan. Menurutnya, kumandang azan juga harus diikuti dengan fasilitas lain seperti tempat wudu untuk salat.

"Ini azan tidak difasilitasi tempat wudu, tidak boleh masuk ke dalam DPR, orang-orang disuruh bubar, haram ini hukumnya, dalam agama yang saya pahami ya, ini saya bukan ustaz," tuturnya.

Dia mengatakan massa buruh senang mendengar suara azan. Namun, menurut dia, hal itu harus diikuti dengan penyiapan fasilitas untuk salat.

"Tolong siapa pun yang bertanggung jawab penyelenggara azan ini. Hentikan cara-cara seperti ini, ini umat Islam akan marah, buruh akan marah, kami senang ada azan, lanjutkan dengan penyediaan tempat wudu, lanjutkan dengan tempat salat, karena azan dalam agama Islam adalah panggilan untuk salat," ujarnya.

"Ini azan politik, azan politik tidak usah diikuti, haram hukumnya kalau diikuti. Ini hanya untuk membubarkan aksi," sambungnya.

(haf/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT