Kejari Bentuk Tim Kroscek Bukti Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur

Ikbal Selamet - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 14:35 WIB
Mobil Audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur. (Ikbal Selamet/detikJabar)
Jakarta -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur akan menerjunkan tim untuk memeriksa bukti-bukti dan berkas tahap pertama yang diserahkan Polres Cianjur terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Selvi Amalia. Bukti akan ditindaklanjuti selama 14 hari ke depan.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Cianjur Rike Noviadewi mengatakan pihaknya sudah menerima berkas kasus kecelakaan dengan tersangka Sugeng Guruh dari penyidik lalulintas Polres Cianjur pada 2 Februari 2023.

"Kami baru menerima hari Kamis (2/2) kemarin. Untuk selanjutnya akan kami periksa berkasnya, akan ditindaklanjuti selama 14 hari ke depan," kata dia saat ditemui di kantor Kejari Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, dilansir detikJabar, Senin (6/2/2023).

Menurut Rike, dalam 14 hari tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti. Dia menyebutkan kejaksaan akan semaksimal mungkin mengkroscek barang bukti, terutama terkait mobil.

Pasalnya saat ini masih terjadi simpang-siur informasi terkait mobil yang diamankan dengan yang diduga digunakan saat kejadian.

"Kami akan turun ke lapangan, dengan membentuk tim. Kami mengecek barang bukti semaksimal mungkin, termasuk mengecek apakah mobil yang ada sekarang merupakan mobil yang dipakai saat kejadian. Karena banyak simpang siur selama ini," ucap Rike.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Ditahan Usai Menyerahkan Diri':






(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork