Ketua remaja masjid di Kabupaten Sleman berinisial AS (28) ditangkap polisi terkait dugaan mencabuli puluhan anak laki-laki di bawah umur. Perbuatan bejat tersangka mulai dilakukan tahun 2013.
"Dalam peristiwa ini ada beberapa korban namun pelaporannya diwakili oleh (korban di bawah umur), laki-laki," kata KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin saat pers rilis di kantor Polresta Sleman, seperti dilansir detikJateng, Senin (6/2/2023).
"Pelaku melakukan perbuatannya semenjak 2013, namun sering melakukan perbuatannya tahun 2019," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safiudin mengatakan perbuatan bejat tersangka terbongkar setelah ada salah seorang anak yang memergoki aksi bejat pelaku. Peristiwa pencabulan itu terakhir dilakukan pelaku di lantai dua salah satu masjid.
"Terjadi Minggu 15 Januari 2023 kurang lebih pukul 02.00 dini hari. Di lantai dua sebuah masjid di Gamping, Sleman," kata Safiudin.
"Tersangka merupakan ketua remaja masjid," terangnya.
Usai kejadian itu, korban menceritakan ke orang tua dan teman-temannya. Dari situ kemudian diketahui ada banyak korban lain yang rata-rata merupakan tetangga tersangka.
"Sampai saat ini korban yang sudah kami minta keterangan ada 5, pengakuan tersangka kurang lebih 9 orang korban. Namun berdasarkan informasi yang kami hitung kurang lebih 20 korban, yang saat ini beberapa korban sudah menginjak dewasa," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Sederet Fakta Kasus Wanita Muda Kelainan Seksual Cabuli 17 Anak di Jambi':