Thoha Pembobol Rekening BCA dan Tukang Becak Suruhannya Divonis Hari Ini

Thoha Pembobol Rekening BCA dan Tukang Becak Suruhannya Divonis Hari Ini

Dida Tenola - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 11:19 WIB
Sidang tuntutan Tukang Becak Bobol BCA
Sidang tuntutan tukang becak pembobol rekening BCA. (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Mohammad Thoha, dalang utama, dan tukang becak bernama Setu, yang membobol rekening BCA milik Muin Zachry, akan menghadapi putusan hakim. Keduanya akan divonis siang ini.

Sidang vonis dalang utama dan tukang becak pembobol BCA itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (6/2/2023) siang. Sidang itu dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Thoha BCA dituntut 4 tahun penjara dan diminta mengembalikan uang Rp 320 juta milik korban. Sedangkan si tukang becak dituntut 1 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban berharap hakim menjatuhkan vonis secara adil. Penasihat hukum yang juga anak korban, Dewi Mahdalia, ingin Thoha dan Setu dihukum maksimal.

"Saya harap hakim menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya bagi bapak saya (Muin)," kata Dewi, seperti dilansir detikJatim, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENT

Dewi menegaskan bahwa dia dan bapaknya, Muin, akan hadir langsung dalam sidang putusan nanti siang.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga video 'Pengakuan Penjual Burung Korban Salah Blokir Rekening KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads