Muin Tak Terima Thoha Bobol Rekening BCA Dituntut 4 Tahun, Siapkan Gugatan

ADVERTISEMENT

Muin Tak Terima Thoha Bobol Rekening BCA Dituntut 4 Tahun, Siapkan Gugatan

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Selasa, 31 Jan 2023 12:19 WIB
Muin Zachry bersama Almarhum istrinya
Muin Zachry bersama almarhumah istrinya. (Istimewa)
Surabaya -

Tuntutan terhadap 2 pembobol rekening BCA, yakni Thoha dan Setu, dinilai terlalu ringan oleh pihak korban, Muin Zachry. Pemilik rekening yang dibobol itu berharap Thoha dan Setu dihukum lebih berat.

"Saya nggak terima! Saya mau mereka dihukum seberat-beratnya," ujar kuasa hukum sekaligus anak kandung Muin, Dewi Mahdalia, seperti dilansir detikJatim, Selasa (31/1/2023).

Dewi merasa perbuatan keduanya tak hanya melanggar pidana, tetapi juga menyengsarakan ibu kandungnya, Putri Aryani, hingga ibunya yang tengah sakit itu meninggal.

"Karena perbuatan mereka, uang tabungan bapak saya hilang dan ibu saya juga meninggal setelah kejadian itu," tuturnya.

Karena itu, ia menegaskan bakal memperjuangkan haknya hingga ke jalur hukum lagi. Di antaranya menggugat perdata dan pidana.

"Langkah selanjutnya kami akan gugat BCA, gugat pidana dan perdata setelah putusan (Setu dan Thoha)," katanya.

Sebelumnya, JPU dalam sidang di PN Surabaya telah menyampaikan tuntutan 1 tahun penjara terhadap Setu, tukang becak eksekutor pembobolan rekening BCA. Sedangkan Mohammad Thoha, otak kejahatan yang juga diduga menipu Setu membobol BCA, dituntut 4 tahun penjara.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Gagal Bobol ATM, Maling di Duren Sawit Gasak CCTV

[Gambas:Video 20detik]




(idh/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT