Ketua RW: Bripka Madih Pasang Pos Depan Rumah Warga, Meresahkan!

ADVERTISEMENT

Ketua RW: Bripka Madih Pasang Pos Depan Rumah Warga, Meresahkan!

Rumondang Naibaho - detikNews
Minggu, 05 Feb 2023 14:43 WIB
Bripka Madih, polisi viral yang bersuara soal dugaan diperas sesama polisi.
Foto: Bripka Madih, polisi viral yang bersuara soal dugaan diperas sesama polisi. (Foto: Tangkapan layar video viral/Instagram)
Jakarta -

Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah, membeberkan kelakuan Bripka Madih yang dirasa meresahkan warga dalam jumpa pers kasus 'polisi peras polisi' di Polda Metro Jaya, Jakarta. Nur mengatakan Bripka Madih pernah memasang pos di depan rumah warga di RW 03, Jatiwarna, Kota Bekasi.

"Di (depan) rumah warga, ibu Soraya, bapak Madih memasang pos," ujar Nur, Minggu (5/2/2023).

Pemasangan pos ini ditunggui oleh sejumlah orang. Mereka, jelas Nur, merupakan orang di luar RW 03.

"Ditunggui oleh beberapa orang, yang tidak kami kenal sampai jam 4 pagi, bisa dilihat dari CCTV," kata Nur.

"Warga merasa resah," lanjutnya.

Nur melanjutkan, Madih pernah membawa rombongan ke kawasan RW 03 Jatiwarna, Bekasi. Di sana, terang Nur, Madih dan rekan-rekannya memasang patok.

"(Madih dkk) memasang patok di depan rumah warga kami, ada sekitar 3. Patoknya 1 tapi banner 2," kata Nur.


Bripka Madih Mohon Maaf

Bripka Madih dihadirkan juga dalam konferensi pers. Bripka Madih mengawali jumpa pers dengan meminta maaf.

"Ini adalah kezaliman yang menimpa hak orang tua, mohon maaf, mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada rakyat Indonesia dan dunia," ujar Madih.

Madih menyebut permasalahan ini merupakan laporan lama. Laporan tersebut ia laporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2011. Penyidik yang menangani kasus Madih pun sudah pensiun.

"Mohon ya Allah astagfirullah, kita bukan bicara minta dibela, kita meluruskan," ucap Madih.

Madih meluruskan ia tidak meminta lahan yang telah ia jual. Ia menegaskan hak orang tuanya adalah lahan yang tidak dijual, namun diserobot oleh pengembang perumahan.

"Artinya bukan lahan yang sudah dijual, kita tagih, bukan," kata Madih.

Madih menyampaikan sudah memberikan keterangan soal penjualan lahan seluas 100 m di tahun 1990. Namun saat mau melapor ke Polda Metro Jaya luas tanah yang tercantum berbeda.

"Sudah kita jelaskan ya, Pak Victor memang beli 100 m dulu tahun 1990, tapi saat kita mau lapor ke polda metro jaya, itu di SPPT-nya itu jadi 125," ucapnya.

Mahdi mengatakan sengketa lahan ini sudah terjadi sejak dia belum menjabat sebagai polisi. Hingga sekarang Mahdi menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan lahan milik orang tuanya.

"Kalau bicara data tadi kaget banget, berubah. Itu ada tanda tangan kita tapi di situ ada surat pernyataan, kita punya surat pernyataan juga. Ane istiqomah. Ini belum selesai, makanya ane minta media yang membantu bisa meliput tentang pernyataan saya memviralkan, Mahdi ini gaptek, taunya cuma kita laporan di kantor sekadar laporan biasa," katanya.

Simak Video 'Bripka Madih Sebut Pengajuan Pengunduran Diri dari Polri Belum Disetujui':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/gbr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT