Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, telah diklarifikasi Polda Metro Jaya soal kasus 'polisi peras polisi'. Madih menekankan gugatan yang dilayangkan terkait sengketa lahan milik orang tuanya yang belum dijual.
Hal itu disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2023). Saat jumpa pers, Madih masih mengenakan seragam polisi lengkap.
"Ini adalah permasalahan lahan, laporan lama. Mohon, kita bukan bicara minta dibela dalam hal ini, kita dari dulu minta diluruskan, artinya bukan lahan yang sudah dijual kita gugat lagi, bukan, ini lahan yang belum dijual," kata Madih.
Madih menyampaikan sudah memberikan keterangan soal penjualan lahan seluas 100 m pada 1990. Namun, saat mau melapor ke Polda Metro Jaya, luas tanah yang tercantum berbeda.
"Sudah kita jelaskan ya, Pak Victor memang beli 100 m dulu tahun 1990, tapi saat kita mau lapor ke Polda Metro Jaya, itu di SPPT-nya itu jadi 125," ucapnya.
Mahdi mengatakan sengketa lahan ini sudah terjadi sejak dia belum menjabat polisi. Hingga sekarang Mahdi menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan lahan milik orang tuanya.
"Kalau bicara data tadi kaget banget, berubah. Itu ada tanda tangan kita tapi di situ ada surat pernyataan, kita punya surat pernyataan juga. Ane istikamah. Ini belum selesai, makanya ane minta media yang membantu bisa meliput tentang pernyataan saya memviralkan, Mahdi ini gaptek, tahunya cuma kita laporan di kantor sekadar laporan biasa," katanya.
Bripka Madih Ajukan Mundur dari Polri dan Ungkap Alasannya
Setelah viral pengakuannya terkait dugaan 'polisi peras polisi', kini Bripka Madih menyatakan mengundurkan diri dari Polri. Madih mengaku dia telah menyampaikan pengunduran diri dari Polri itu kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.
Madih mengaku dia sempat ditanya soal alasan pengunduran diri tersebut. "Madih gimana, kenapa mengundurkan diri?" Madih menirukan ucapan Kombes Budi Sartono, kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Madih mengatakan pengunduran diri tersebut telah ia ajukan dari beberapa bulan yang lalu. "Mohon maaf pengunduran itu kita buat udah jauh-jauh hari, jauh-jauh bulan," ucapnya.
Madih menyampaikan sejumlah alasan terkait pengunduran dirinya itu. Salah satunya karena merasa lelah menghadapi kasus sengketa lahan yang dilaporkan ibunya ke Polda Metro Jaya yang tak kunjung tuntas.
"Mengapa mengundurkan diri, karena kita sudah capek. Capek karena nggak diusut-usut," katanya.
Simak Video 'Bripka Madih Sebut Pengajuan Pengunduran Diri dari Polri Belum Disetujui':
(idn/gbr)