Permintaan kedua pihak keluarga meminta agar pihak kepolisian menindak AKBP (Purn) Eko Setio BW seusai mekanisme hukum yang berlaku. Hal ini ditindaklanjuti dengan adanya laporan keluarga Hasya atas Eko.
"Kedua, juga terkait adanya mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti, salah satunya adalah itu adanya tindak lanjut laporan tersebut," kata Truno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, keluarga Hasya melaporkan Eko atas dugaan pembiaran karena tak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan. Eko dilaporkan pada Kamis (2/2).
Saat ini Polda Metro Jaya tengah menindaklanjuti permintaan keluarga Hasya itu. Salah satunya terkait laporan keluarga Hasya kepada Eko yang sedang diteliti Polda Metro.
Sementara itu, pihak AKBP (Purn) Eko berharap kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Eko mengatakan kecelakaan yang terjadi merupakan musibah dan sebagai kejadian yang tak diinginkan pihak mana pun.
(jbr/mea)