Polda Metro Jaya akan melakukan konfrontasi antara Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' buntut sengketa tanah milik orang tua Madih. Dalam konfrontasi, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum merinci kapan tepatnya konfrontasi akan dilakukan. Namun pelibatan Propam dilakukan lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri.
"Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti. Tetapi nanti kita konfrontir dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan Propam," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Trunoyudo mengatakan konfrontasi dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui duduk perkara yang ada, sehingga nantinya berita acara pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti, semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa, ya tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya kan sama, sama-sama sulit, kan begitu. Mengatakan ini tidak atau iya, nanti kita tunggu. Yang jelas fair-nya di dalam berita acara, nanti Propam juga akan turut serta," jelasnya.
Fakta Tanah Telah Dijual
Trunoyudo menegaskan penyidik Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti laporan orang tua Madih tersebut. Sebanyak 16 saksi telah diperiksa, termasuk saksi pembeli dan seorang terlapor bernama Mulih.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh fakta-fakta telah terjadi jual-beli menjadi sembilan akta jual beli (AJB). Dari girik C 191 dengan luas tanah 4.441 meter persegi tersebut ditingkatkan dengan AJB 3.949,5 meter persegi.
"Artinya, sisanya hanya 761,5 meter persegi," imbuhnya.
Penyidik juga memperoleh fakta lainnya bahwa ayah Madih bernama Tonge telah menyerahkan lahan seluas 800 meter persegi kepada seseorang bernama Boneng. Hal ini didasarkan adanya surat pernyataan penyerahan lahan di antara kedua belah pihak.
"Selain menjual sembilan AJB tadi, juga ada surat penyataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah 800 meter persegi dari Saudara Tonge kepada Saudara Boneng. Artinya tadi sudah berkurang lagi. Ini sudah ada fakta hukum yang didapati," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....