Jaksa Fitroh Rohcahyanto memilih kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjabat Direktur Penuntutan KPK. Posisi Fitroh kini telah ditempati jaksa lainnya.
"Plt-nya jaksa M Asri Irwan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (3/2/2023).
Asri Irwan telah 9 tahun bergabung dengan lembaga antirasuah tersebut. Dia juga telah menjadi jaksa penuntut umum dalam sejumlah kasus korupsi.
"Gabung di KPK Maret 2014," ujar Ali.
Fitroh 'Pulang Kampung' ke Kejagung
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto resmi kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ali membantah kabar bahwa Fitroh kembali karena mengundurkan diri.
Ali juga menjawab pertanyaan awak media soal kembalinya Fitroh ke Kejagung gegara penyelidikan Formula E. Ali menekankan Fitroh ingin berkarier di instansi asalnya.
"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman terkait dengan narasinya begini, Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri," ucap Ali kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (2/2).
"Yang perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu lalu mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung bersama satu jaksa senior KPK juga dikorsub mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung," imbuhnya.
Menurut Ali, proses kembalinya Fitroh sudah dilakukan seluruh pimpinan dan struktural di KPK. KPK pun berterima kasih kepada Fitroh yang sudah mengabdi selama belasan tahun.
Baca juga: KPK Periksa 4 Saksi Usut Aset Lukas Enembe |