Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung, KPK Bantah Terkait Formula E

ADVERTISEMENT

Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung, KPK Bantah Terkait Formula E

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 22:28 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi-detikcom)
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto resmi kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ali membantah kabar bahwa Fitroh kembali karena mengundurkan diri.

Ali juga menjawab pertanyaan awak media soal kembalinya Fitroh ke Kejagung gegara penyelidikan Formula E. Ali menekankan Fitroh ingin berkarier di instansi asalnya.

"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman terkait dengan narasinya begini, Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri," ucap Ali kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (2/2/2023).

"Yang perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu lalu mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung bersama 1 jaksa senior KPK juga dikorsub mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal, kejaksaan agung," imbuhnya.

Menurut Ali, proses kembalinya Fitroh sudah dilakukan oleh seluruh pimpinan dan struktural di KPK. KPK pun berterima kasih kepada Fitroh yang sudah mengabdi selama belasan tahun.

"Artinya ada proses-proses yang dilakukan, termasuk juga hari ini diantar langsung ke Kejagung oleh Sekjen dalam rangka apresiasi atas 2 jaksa senior di KPK ini selama 11 tahun 4 bulan 21 hari mengabdi melalui KPK sehingga KPK berterima kasih pada Kejagung yang mengirim jaksa terbaiknya ke KPK," terang Ali.

Lebih lanjut, menurut Ali, kembalinya Fitroh ke Kejagung merupakan hal yang lumrah, yaitu ketika para pegawai KPK akan kembali ke instansi asalnya dan digantikan pegawai yang baru.

Dia mencontohkan 15 anggota baru KPK dari kepolisian. Menurut Ali, hal itu dilakukan untuk memenuhi analisis beban kerja KPK.

"Ini semua dilakukan dalam rangka memenuhi analisis beban kerja KPK di tahun 2020, kebutuhan-kebutuhan pegawai KPK berapa yang perlu ditambahkan untuk kondisi-kondisi ideal dalam menyelesaikan program-program dan kerja-kerja KPK," pungkas Ali.

(idn/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT