Polisi Dalami Laporan Keluarga Hasya Soal Dugaan Pembiaran AKBP (Purn) Eko

Polisi Dalami Laporan Keluarga Hasya Soal Dugaan Pembiaran AKBP (Purn) Eko

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 12:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Pihak keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah Saputra (18), melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW ke Polda Metro Jaya soal dugaan pembiaran usai kecelakaan yang menewaskan putranya itu. Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan tersebut.

"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Trunoyudo mengatakan pendalaman tersebut juga akan dicocokkan dengan hasil rekonstruksi ulang kecelakaan yang sudah dilakukan Kamis (2/2) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami," ujarnya.

Sebelumnya, keluarga Hasya melaporkan Eko Setio BW ke Polda meskipun tim gabungan pencari fakta dari Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Pihak keluarga berharap kepolisian bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk juga berharap polisi menindaklanjuti laporan ayahanda Hasya sebelumnya.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," ujarnya.

Simak video 'DPR Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Dipulihkan':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: klarifikasi AKBP (Purn) Eko....

Klarifikasi Pihak Eko soal 'Pembiaran'

Purnawirawan polisi, Eko Setia BW, disebut melakukan pembiaran karena tak langsung membawa mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra, korban tewas kecelakaan ke rumah sakit. Pihak Eko angkat bicara.

"Kondisi dan situasi orang dalam hal menghadapi persoalan ini itu kita tidak bisa langsung, kenapa tidak dibawa," kata kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi, di TKP rekonstruksi ulang, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Kitson mengatakan Eko tidak bisa serta-merta membawa korban ke dalam mobil Pajero miliknya. Sebab, mobil tersebut tidak memenuhi standar kesehatan.

"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," ujarnya.

Meski begitu, kata dia, Eko sudah berupaya melakukan pertolongan pertama dengan menghubungi ambulans, walaupun ambulans datang setelah 30 menit kemudian.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads