Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam menindaklanjuti kasus kecelakaan mahasiswa Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra, yang melibatkan purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono. Habiburokhman mengapresiasi pelibatan pihak eksternal dalam mengawal rekonstruksi ulang.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya terkait kasus tertabraknya Hasya yang langsung memerintahkan rekonstruksi ulang dengan melibatkan pihak eksternal," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
"Dengan adanya pelibatan pihak eksternal termasuk pers dan akademisi maka asas transparansi sudah terpenuhi. Selain itu publik juga bisa lebih memahami hasil penyidikan," kata dia.
Habiburokhman meminta Polri untuk menjelaskan status M Hasya. Ia meminta status tersangka digugurkan lantaran kasus sudah dihentikan atau SP3.
"Terkait penetapan tersangka terhadap Hasya kami mengusulkan agar Polri memberikan penjelasan bahwa status tersangka tersebut dengan sendirinya gugur karena kasusnya sudah disetop," ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan supaya keluarga mendiang bisa mendapat ketenangan. Ia tak ingin kinerja Polri yang telah baik tercoreng lantaran ada mispersepsi di kasus M Hasya.
"Kami berharap keluarga bisa mendapatkan ketenangan karena nama baik almarhum Hasya bisa dipulihkan. Yang jelas jangan sampai kinerja Polda Metro Jaya yang akhir-akhir ini sangat cemerlang jadi tercoreng karena mispersepsi terkait kasus Hasya ini," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah melaksanakan reka ulang kecelakaan mahasiswa UI M Hasya Attalah Syahputra, yang melibatkan purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono. Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi ulang ini.
Rekonstruksi ulang digelar di lokasi kejadian, Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) kemarin. Dalam rekonstruksi ulang itu, AKBP (Purn) Eko Setio BW hadir, namun pihak keluarga Hasya tidak hadir.
Rekonstruksi melibatkan tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Dari tim eksternal, Kompolnas, ahli transportasi, hingga BEM Universitas Indonesia, juga turut diundang.
Reka ulang melibatkan tim traffic accident anaysis (TAA) Korlantas Polri. Dengan teknologi yang dimiliki TAA akan merangkai kronologi kejadian dari sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan.
Lihat video 'Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI':