Polisi Dalami Laporan Keluarga Hasya Soal Dugaan Pembiaran AKBP (Purn) Eko

ADVERTISEMENT

Polisi Dalami Laporan Keluarga Hasya Soal Dugaan Pembiaran AKBP (Purn) Eko

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 12:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Pihak keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah Saputra (18), melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW ke Polda Metro Jaya soal dugaan pembiaran usai kecelakaan yang menewaskan putranya itu. Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan tersebut.

"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Trunoyudo mengatakan pendalaman tersebut juga akan dicocokkan dengan hasil rekonstruksi ulang kecelakaan yang sudah dilakukan Kamis (2/2) kemarin.

"Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami," ujarnya.

Sebelumnya, keluarga Hasya melaporkan Eko Setio BW ke Polda meskipun tim gabungan pencari fakta dari Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Pihak keluarga berharap kepolisian bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk juga berharap polisi menindaklanjuti laporan ayahanda Hasya sebelumnya.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," ujarnya.

Simak video 'DPR Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Dipulihkan':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: klarifikasi AKBP (Purn) Eko....



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT