Rizky Billar akhirnya menempuh jalan restorative justice soal laporan dirinya terhadap hater yang melakukan pengancam. Rizky Billar dan pelaku inisial A bersalaman dan berpelukan, sepakat untuk berdamai dalam kasus tersebut.
Pantauan detikcom, Jumat (3/2/2023) keduanya dihadirkan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tersangka A meminta maaf atas kesalahannya tersebut. Setelahnya, dia pun lantas bersalaman dan berpelukan bersama Rizky Billar.
"Saya mengucapkan ribuan maaf kepada keluarga besar Rizky Billar dan Lesti dan kepada seluruh fans di Indonesia. Saya menyampaikan permintaan maaf saya kepada seluruh rekan semua bahwa semua konten yang saya buat itu hoax tidak benar sama sekali," ujar A di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut Billar pun memaafkan kesalahan A. Alasannya, tersangka merupakan seorang ayah yang berjuang menafkahi anaknya.
"Saya lihat dia sosok ayah yang berjuang menafkahi anak istrinya. Ketika ada penyesalan dalam diri dia mudah-mudahan jari pembelajaran ke depannya," kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).
Rizky Billar mengaku tak ingin menaruh dendam. Meskipun sudah memaafkan, Rizky Billar berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Saya selalu diajarkan orang tua untuk tidak menaruh dendam kepada orang lain. Tapi jangan memanfaatkan keibaan orang lain untuk melakukan hal yang sama," ujarnya.
Lihat video 'Akhir Kasus Rizky Billar-Haters: Sepakat Lakukan Perdamaian':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Rizky Billar Polisikan Hater
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus ini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik menetapkan hater Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh suami Lesti Kejora itu.
"Direktorat Krimsus pada Subdit Siber telah melakukan proses pada laporan polisi yang dilaporkan tanggal 10 Januari. Dilakukan penyelidikan, penyidikan laporan terkait UU ITE, Kapolda menekankan dalam mengungkap kasus dilakukan scientific crime investigation," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Pada 1 Februari 2023, penyidik Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan haters Rizky Billar sebagai tersangka UU ITE.
"Pada tanggal 1 Februari 2023 ini telah dilakukan pengungkapan, nanti oleh penyidik terkait rilisnya pelapor. Kita sama-sama ketahui RB (Rizky Billar), melaporkan dan kemudian mendapatkan progres sampai saat ini nanti disampaikan oleh RB," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rizky Billar menyampaikan ucapan terima kasih ke polisi atas penyidikan kasus tersebut. Rizky Billar kemudian menceritakan permasalahan hingga dirinya melaporkan haters tersebut.
"Ini prosesnya gini, ketika si terlapor sempat membuat unggahan berisi statemen palsu tentang saya. Saya buat story di akun sosmed, saya menampilkan wajah pelaku," kata Rizky Billar.
"Respons dia melakukan ancam saya, mengatakan ingin menggoreskan leher. Setelah berkoordinasi ada inisiatif melakukan pelaporan itu (karena) di luar batas," katanya.
Namun kemudian, Rizky Billar akhirnya memaafkan pelaku tersebut. Hal ini cukup baginya sebagai pelajaran ke depan.
"Alhamdulillah semua selesai, pelaku meminta maaf dan cukup memberikan pelajaran untuk kita semua," ujarnya.