Hater Jadi Tersangka, Rizky Billar Pilih Restorative Justice

ADVERTISEMENT

Hater Jadi Tersangka, Rizky Billar Pilih Restorative Justice

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 11:33 WIB
Jakarta -

Rizky Billar melaporkan hater ke polisi atas pengancaman yang dilakukan di media sosial. Hater itu kini menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus ini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik menetapkan hater Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh suami Lesti Kejora itu.

"Direktorat Krimsus pada Subdit Siber telah melakukan proses pada laporan polisi yang dilaporkan tanggal 10 Januari. Dilakukan penyelidikan, penyidikan laporan terkait UU ITE, Kapolda menekankan dalam mengungkap kasus dilakukan scientific crime investigation," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Pada 1 Februari 2023, penyidik Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan haters Rizky Billar sebagai tersangka UU ITE.

"Pada tanggal 1 Februari 2023 ini telah dilakukan pengungkapan, nanti oleh penyidik terkait rilisnya pelapor. Kita sama-sama ketahui RB (Rizky Billar), melaporkan dan kemudian mendapatkan progres sampai saat ini nanti disampaikan oleh RB," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rizky Billar menyampaikan ucapan terima kasih ke polisi atas penyidikan kasus tersebut. Rizky Billar kemudian menceritakan permasalahan hingga dirinya melaporkan haters tersebut.

"Ini prosesnya gini, ketika si terlapor sempat membuat unggahan berisi statemen palsu tentang saya. Saya buat story di akun sosmed, saya menampilkan wajah pelaku," kata Rizky Billar.

"Respons dia melakukan ancam saya, mengatakan ingin menggoreskan leher. Setelah berkoordinasi ada inisiatif melakukan pelaporan itu (karena) di luar batas," katanya.

Namun kemudian, Rizky Billar akhirnya memaafkan pelaku tersebut. Hal ini cukup baginya sebagai pelajaran ke depan.

"Alhamdulillah semua selesai, pelaku meminta maaf dan cukup memberikan pelajaran untuk kita semua," ujarnya.

Selesai Secara Restorative Justice

Rizky Billar mengatakan pihaknya memilih menyelesaikan kasus itu dengan restorative justice setelah si pelaku diamankan. Rizky Billar mengaku telah memaafkan pelaku, meski awalnya marah karena difitnah dan dihujat.

"Terima kasih Polda Metro Jaya cepat tanggap menangani kasus ini. Pada akhirnya kita tahu proses RJ berjalan, di mana saya dan tersangka telah sepakat melakukan perdamaian. Ketika saya sebelumnya difitnah, dihujat atau pelaku membuat atau mengunggah konten yang jauh dari fakta saya marah. Saya kesal tapi keluarga menenangkan," jelasnya.

"Tapi ketika tersangka mengancam bukan cuman saya tapi juga keluarga. Saya inisiatif untuk melakukan pelaporan. Namun pada akhirnya setelah bertemu pelaku, pelaku minta maaf kepada daya. Hati nurani berkata saya manusia biasa, saya juga punya kesalahan kapasitas saya untuk ke depannya saya harap dengan maaf yang saya kasih tidak menjadikan orang lain melakukan hal yang sama," tambahnya.

(mea/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT