Hater Minta Maaf ke Rizky Billar: 20 Jam Terlacak dan Ditangkap

ADVERTISEMENT

Hater Minta Maaf ke Rizky Billar: 20 Jam Terlacak dan Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 11:58 WIB
Rizky Billar di Polda Metro Jaya
Rizky Billar di Polda Metro Jaya (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Rizky Billar menempuh jalan restorative justice soal laporan dirinya terhadap haters yang melakukan pengancam. Alasannya, tersangka merupakan seorang ayah yang berjuang menafkahi anaknya.

"Saya lihat dia sosok ayah yang berjuang menafkahi anak istrinya. Ketika ada penyesalan dalam diri dia mudah-mudahan jari pembelajaran ke depannya," kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).

Rizky Billar mengaku tak ingin menaruh dendam. Meskipun sudah memaafkan, Rizky Billar berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Saya selalu diajarkan orang tua untuk tidak menaruh dendam kepada orang lain. Tapi jangan memanfaatkan keibaan orang lain untuk melakukan hal yang sama," ujarnya.

Pernyataan Tersangka

Hater berinisial A yang sebelumnya sudah jadi tersangka pun dihadirkan di depan Rizky Billar dan Lesti. Dia meminta maaf sembari berpelukan dengan Billar atas hal yang sudah diperbuatnya.

"Saya mengucapkan ribuan maaf kepada keluarga besar Rizky Billar dan Lesti dan kepada seluruh fans di Indonesia. Saya menyampaikan permintaan maaf saya kepada seluruh rekan semua bahwa semua konten yang saya buat itu hoax tidak benar sama sekali," ujar A.

Dia meminta kasus serupa tidak terjadi kembali. Dia pun meminta para pengguna media sosial untuk bijak agar kasus yang menimpanya tidak terulang kembali.

"Saya sudah menyesali perbuatan saya, selanjutnya saya serahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Saya ingin sampaikan kepada netizen cukup kasus ini terhenti ke saya agar lebih bijak, karena saya dari Aceh 20 jam bisa dilacak oleh Polda Metro dan ditangkap. Jangan kejadian sama kalian lagi, cukup di saya saja" ujarnya.

Lihat video 'Rizky Billar Sebut Haters Ancam Gorok Lehernya':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT