Hater Minta Maaf ke Rizky Billar: 20 Jam Terlacak dan Ditangkap

Hater Minta Maaf ke Rizky Billar: 20 Jam Terlacak dan Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 11:58 WIB
Rizky Billar di Polda Metro Jaya
Rizky Billar di Polda Metro Jaya (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Rizky Billar menempuh jalan restorative justice soal laporan dirinya terhadap haters yang melakukan pengancam. Alasannya, tersangka merupakan seorang ayah yang berjuang menafkahi anaknya.

"Saya lihat dia sosok ayah yang berjuang menafkahi anak istrinya. Ketika ada penyesalan dalam diri dia mudah-mudahan jari pembelajaran ke depannya," kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).

Rizky Billar mengaku tak ingin menaruh dendam. Meskipun sudah memaafkan, Rizky Billar berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya selalu diajarkan orang tua untuk tidak menaruh dendam kepada orang lain. Tapi jangan memanfaatkan keibaan orang lain untuk melakukan hal yang sama," ujarnya.

Pernyataan Tersangka

Hater berinisial A yang sebelumnya sudah jadi tersangka pun dihadirkan di depan Rizky Billar dan Lesti. Dia meminta maaf sembari berpelukan dengan Billar atas hal yang sudah diperbuatnya.

ADVERTISEMENT

"Saya mengucapkan ribuan maaf kepada keluarga besar Rizky Billar dan Lesti dan kepada seluruh fans di Indonesia. Saya menyampaikan permintaan maaf saya kepada seluruh rekan semua bahwa semua konten yang saya buat itu hoax tidak benar sama sekali," ujar A.

Dia meminta kasus serupa tidak terjadi kembali. Dia pun meminta para pengguna media sosial untuk bijak agar kasus yang menimpanya tidak terulang kembali.

"Saya sudah menyesali perbuatan saya, selanjutnya saya serahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Saya ingin sampaikan kepada netizen cukup kasus ini terhenti ke saya agar lebih bijak, karena saya dari Aceh 20 jam bisa dilacak oleh Polda Metro dan ditangkap. Jangan kejadian sama kalian lagi, cukup di saya saja" ujarnya.

Lihat video 'Rizky Billar Sebut Haters Ancam Gorok Lehernya':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Duduk Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus ini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik menetapkan hater Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh suami Lesti Kejora itu.

"Direktorat Krimsus pada Subdit Siber telah melakukan proses pada laporan polisi yang dilaporkan tanggal 10 Januari. Dilakukan penyelidikan, penyidikan laporan terkait UU ITE, Kapolda menekankan dalam mengungkap kasus dilakukan scientific crime investigation," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Pada 1 Februari 2023, penyidik Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan haters Rizky Billar sebagai tersangka UU ITE.

"Pada tanggal 1 Februari 2023 ini telah dilakukan pengungkapan, nanti oleh penyidik terkait rilisnya pelapor. Kita sama-sama ketahui RB (Rizky Billar), melaporkan dan kemudian mendapatkan progres sampai saat ini nanti disampaikan oleh RB," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rizky Billar menyampaikan ucapan terima kasih ke polisi atas penyidikan kasus tersebut. Rizky Billar kemudian menceritakan permasalahan hingga dirinya melaporkan haters tersebut.

"Ini prosesnya gini, ketika si terlapor sempat membuat unggahan berisi statemen palsu tentang saya. Saya buat story di akun sosmed, saya menampilkan wajah pelaku," kata Rizky Billar.

"Respons dia melakukan ancam saya, mengatakan ingin menggoreskan leher. Setelah berkoordinasi ada inisiatif melakukan pelaporan itu (karena) di luar batas," katanya.

Namun kemudian, Rizky Billar akhirnya memaafkan pelaku tersebut. Hal ini cukup baginya sebagai pelajaran ke depan.

"Alhamdulillah semua selesai, pelaku meminta maaf dan cukup memberikan pelajaran untuk kita semua," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads