Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ida Mahmudah menilai rumah DP Rp 0 banyak menimbulkan kontroversi. Menurutnya, banyak warga yang lebih memilih apartemen swasta daripada hunian DP Rp 0.
"Karena memang ini kan rumah DP 0 ini kontroversial betul ya dan memang, begini, orang itu, warga itu, saya sempat beberapa kali tanya kepada orang yang tadinya minat yang akhirnya mundur, itu karena memang banyak persyaratan," kata Ida kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Ida menyebut rumah DP Rp 0 sudah seperti apartemen swasta. Hal ini, kata dia, membuat warga menarik minatnya.
"Jadi rumah ini seperti apartemen swasta DP 0 ini, yang akhirnya sama-sama apartemen mendingan ambil sekalian swasta dibandingkan yang pemda punya," tutur dia.
![]() |
Ida lantas mengusulkan agar rumah DP Rp 0 itu diubah menjadi rumah susun sewa (rusunawa). Menurutnya, DKI saat ini memang kekurangan rusunawa.
"Kalau saya bilang dengan adanya tarik ulur, kontroversial dan lain sebagainya, sudah rumah DP 0 rupiah ini dijadikan aja sekalian rusunawa. Kan kita juga kekurangan rusunawa," tutur dia.
Lebih lanjut, Ida menyebut persyaratan memiliki rumah DP Rp 0 cukup ketat. Warga, menurutnya, banyak menarik diri karena harus berurusan dengan bank.
"Karena memang persyaratannya kalau memang DP 0 ini tetap melibatkan bank dan lain sebagainya. Dan kalau memang dia mempunyai gaji yang sudah ditentukan oleh terkait dengan DP 0 ini, itu hampir narik diri. Karena persyaratannya cukup lumayan ketat, mereka lebih baik tinggal di apartemen daripada DP 0," sebutnya.
"Sekali lagi kalau memang, sekarang ini kita tahu DP 0 ini membuat kontroversial yang luar biasa, sebaiknya diproses coba dari segi aturan memungkinkan tidak ini kita buat saja rusunawa, jadi menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta," imbuhnya.
Keterisian Rumah DP Rp 0 Rendah
Pemprov DKI Jakarta mengklaim peminat rumah DP 0 persen Nuansa Cilangkap dan Nuansa Pondok Kelapa banyak sekalipun keterisiannya masih rendah. Kondisi ini disebabkan prosesnya tersendat di persetujuan pihak perbankan ketika mengajukan kredit.
"Peminatnya kan banyak. Kalau bicara peminat, bukan persentase ya, tapi jumlah," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko kepada wartawan, Kamis (2/2).
Sarjoko menjelaskan pihak perbankan mesti melakukan sejumlah tahapan verifikasi saat menerima pengajuan kredit. Salah satu yang dipertimbangkan adalah kemampuan keuangan calon penerima kredit.
"Tugas kami memastikan dari syarat administrasinya. Proses selanjutnya ada di perbankan. Mereka harus melakukan verifikasi terhadap kemampuan dan kemauan dari calon nasabah untuk bisa dapatkan kredit tersebut," jelasnya.
Lihat juga video 'Antara Legasi dan Kontroversi Anies di DKI':