Kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah di Bogor, Jawa Barat (Jabar), dibongkar kepolisian. Seorang wanita yang diduga menjadi pelaku ditangkap.
Kasus ini mencuat saat selebgram asal Bogor, Elsya Sandria, mengaku ditipu wanita pengelola biro perjalanan haji dan umrah berinisial CV. Dia mengaku gagal umrah dan mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.
Elsya lalu melaporkan kasus itu ke Polresta Bogor Kota pada Rabu (18/1). Elsya mengaku dia dan 10 orang keluarganya dijanjikan berangkat umrah pada 22 Desember 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, janji tinggal janji. Uang yang dibayarkan Elsya juga tidak ada kejelasan pengembaliannya.
Polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya, polisi mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Polisi Tangkap Penipu Calon Jemaah Umrah
Polisi menangkap terduga pelaku penipuan perjalanan umrah yang merugikan seorang selebgram di Bogor, Jawa Barat, hingga Rp 200 juta. Pelaku berinisial CVG (39) ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap tindak pidana penipuan dan atau penggelapan jamaah umrah atas laporan korban kepada Polresta. Korban melaporkan membawa 10 (anggota) keluarga, mengalami kerugian Rp 200 juta," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (2/1/2023).
![]() |
2. Pihak Terlibat Diusut
Polisi mengatakan penyidik masih mendalami adanya kemungkinan pihak lain yang membantu tersangka menipu. Bismo menyebutkan tersangka seharusnya memberangkatkan korban dan keluarganya ke Arab Saudi untuk umrah pada Desember 2022, tapi gagal dan tak mengembalikan uang korban.
"Pelaku yang kami amankan berinisial CVG, kita amankan dari rumahnya di Sentul (Bogor, Jawa Barat). Pelaku perorangan, keterlibatan pihak lain masih kita dalami," ucap Bismo.
3. Korban 106 Orang, Rugi Rp 1,8 M
Hasil penyelidikan polisi, terungkap ada 106 orang yang jadi korban penipuan. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.
"Pelaku diamankan dan diinterogasi pelaku, terungkap bahwa ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan. Walaupun janjinya sudah deadline di 2022, tapi tidak diberangkatkan. Total kerugian Rp 1.881.440.000 (1,8 miliar)," ucap Bismo.
Lihat juga video 'Korban First Travel: Andika, Anniesa, Kembalikan Uang Saya!':
Simak fakta lain di halaman selanjutnya.
Bismo menjelaskan jumlah korban lainnya diketahui dari grup WhatsApp yang diungkap oleh salah satu korban yang melaporkan kejadian tersebut Mapolresta Bogor Kota.
4. Polisi Duga Ada Korban Lain
Polisi menduga ada korban lain yang tertipu pelaku CVG. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku CVG diimbau melapor ke Polresta Bogor Kota.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain, kepada masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor ke Mapolresta Bogor Kota," kata Bismo.
Dari pelaku CVG, polisi juga menyita barang bukti berupa paspor diduga milik calon jamaah yang belum berangkat, print-out rekening koran, bukti percakapan, sertifikat vaksin meningitis, hingga buku rekening.
5. Modus Tawarkan Biaya Umrah Murah
Diduga, CVG memperdaya korban dengan menawarkan biaya umrah lebih murah dibanding standar biaya pada umumnya.
"Terduga pelaku atas nama CVG ini melakukan kegiatan untuk memberangkatkan umrah sejak 2020. Sistemnya (modusnya), dia memberikan janji atau dapat memberangkatkan umrah dengan biaya murah, dengan harga Rp 5-12,5 juta, di mana rata-rata biaya umrah normal itu Rp 20 jutaan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila.
Polresta Bogor Kota membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang juga merasa menjadi korban.
![]() |
6. Pelaku Gali Lubang-Tutup Lubang
CVG memang berhasil memberangkatkan sejumlah orang untuk umrah. Namun, akhirnya CVG harus gali lubang-tutup lubang uang setoran calon jemaah.
"Jadi, selisih (kekurangan biaya tiap pemberangkatan), dia (CVG) menggunakan uang milik nasabah lain. Jadi sistemnya gali-tutup lobang," kata Rizka.
Polisi meminta masyarakat tak mudah tergiur apabila ada tawaran biaya umrah yang lebih murah daripada standar biaya yang ditetapkan pemerintah.
Simak 2 fakta lain di halaman selanjutnya.
"Awalnya hanya ada 2-3 orang di belakang menunggu giliran, makin tahun makin banyak. Hingga akhirnya Desember 2022, kurang lebih ada 106 yang masih belum berhasil diberangkatkan, kerugian total sekitar Rp 1,8 miliar," tambahnya.
7. Pelaku Jadi Tersangka dan Ditahan
CVG (39) telah ditetapkan sebagai tersangka. CVG kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
"(CVG) Sudah ditetapkan jadi tersangka, kita lakukan penahanan di Polresta Bogor Kota. Untuk pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kombes Bismo.
8. Alibi Pelaku Tipu Jemaah Umrah
Sedikitnya 106 calon jemaah umrah menjadi korban penipuan CVG. CVG menyampaikan alibi soal 106 jemaah gagal diberangkatkan.
![]() |
"Alasan tidak diberangkatkan oleh saya itu karena uangnya sudah terpakai dengan jemaah yang sudah berangkat 137 jamaah," kata CVG saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus penipuan calon jemaah umrah di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (2/2/2023).
CVG menceritakan kasusnya berawal dari pertemuannya dengan seorang donatur yang ingin memberangkatkan warga Indonesia untuk ibadah umrah. Namun bantuan tersebut batal diberikan karena CVG menolak dinikai warga negara asing (WNA) yang hendak menjadi donatur.
Calon jemaah, kata CVG, hanya dimintai sejumlah uang dan sisa biayanya ditutupi oleh sang donatur. CVG menyebut sang donatur merupakan WN Arab Saudi.
"Saya itu dijanjikan sama satu donatur di Arab Saudi, kalau dia itu ingin memberangkatkan jemaah, 100-200 jemaah, dengan dipinta uang Rp 5 juta dan Rp 12,5 juta, dan pada saat itu saya kumpulkan beberapa teman terdekat saya, guru ngaji saya, dan semuanya," kata CVG.