Polisi menangkap terduga pelaku penipuan perjalanan umrah yang merugikan seorang selebgram di Bogor, Jawa Barat, hingga Rp 200 juta. Pelaku berinisial CVG ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
CVG dihadirkan polisi saat jumpa pers pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan perjalanan umrah di Mapolresta Bogor Kota, Kota Bogor, Jawa Barat.
Wanita berjilbab itu dihadirkan dengan menggunakan seragam tahanan warna biru, bertuliskan 'Tahanan Sat Reskrim Polres Bogor Kota'. Sepanjang konperensi pers, ia hanya tertunduk dengan posisi membelakangi polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang kami amankan berinisial CVG, kita amankan dari rumahnya di Sentul (Bogor, Jawa Barat). Pelaku perorangan, keterlibatan pihak lain masih kita dalami," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers digelar Kamis (2/2/2023).
CVG ditangkap setelah Elsya Sandria melaporkan dugaan kasus penipuan perjalanan umrah. Karena perbuatannya, Elsya dan 10 anggota keluarganya gagal berangkat umrah dan uang dibayar kepada CVG tidak kembali.
"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan jamaah umrah, atas laporan korban kepada Polresta. Korban melaporkan membawa 10 (anggota) keluarga, mengalami kerugian Rp 200 juta," kata Bismo.
"Korban melaporkan membawa 10 (anggota) keluarga yang dijanjikan (berangkat umrah) pada Desember 2022, tapi tidak berangkat," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap diduga pelaku penipuan perjalanan umrah, yang membuat rugi selebgram Bogor hingga Rp 200 juta. Pelaku berinisial CVG ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan jamaah umrah, atas laporan korban kepada Polresta. Korban melaporkan membawa 10 (anggota) keluarga, mengalami kerugian Rp 200 juta," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (2/1/2023).
"Pelaku yang kami amankan berinisial CVG, kita amankan dari rumahnya di Sentul (Bogor, Jawa Barat). Pelaku perorangan, keterlibatan pihak lain masih kita dalami," tambahnya.
Bismo menyebutkan pelaku seharusnya memberangkatkan korban dan keluarganya ke Arab Saudi untuk ibadah umrah pada Desember 2022. Namun korban dan keluarganya gagal berangkat dan uangnya tidak kembali.
"Korban melaporkan membawa 10 (anggota) keluarga yang dijanjikan (berangkat umrah) pada Desember 2022, tapi tidak berangkat," kata Bismo.
"Salah satu korban ini yang aktif di media sosial (selebgram)," tambahnya.
Lihat juga Video: Modus Gandakan Uang, Penipu Bermodus Dukun di Gresik Diciduk