Alasan Eko Purnawirawan Polisi Tak Bawa Hasya Mahasiswa UI ke RS Naik Pajero

Alasan Eko Purnawirawan Polisi Tak Bawa Hasya Mahasiswa UI ke RS Naik Pajero

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 20:31 WIB
Kuasa hukum Eko Setio BW, Kitson Sianturi.
Kuasa hukum Eko Setio BW, Kitson Sianturi (Wildan Noviansah/detikcom)

Hasya Tergeletak 45 Menit Usai Kecelakaan

Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra, dengan purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. Dari rekonstruksi tersebut, diketahui Hasya berada di aspal jalan selama 45 menit lamanya.

Dalam adegan yang dibacakan, terungkap bahwa Hasya tidak mendapatkan penanganan setidaknya selama 45 menit setelah dilindas mobil Pajero milik Eko Setio BW. Disebutkan Eko menghubungi ambulans, namun datang 30 menit kemudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi, menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," kata petugas di lokasi, membacakan rekonstruksi, Kamis (2/2/2023).

Saat tiba di TKP, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. Petugas ambulans baru mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian.

ADVERTISEMENT

"Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien) saksi menggotong korban," kata polisi.


(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads