Alasan Keluarga Tak Hadiri Rekonstruksi Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI

Alasan Keluarga Tak Hadiri Rekonstruksi Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 16:12 WIB
Muhammad Hasya Attalah Syaputra, korban tewas tertabrak purnawirawan polisi di Jaksel.
Muhammad Hasya Attalah Syaputra, korban tewas tertabrak purnawirawan polisi di Jaksel. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Keluarga tidak menghadiri rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra. Keluarga menilai rekonstruksi ulang tersebut maladimistrasi karena mengacu pada laporan polisi yang telah dihentikan (SP3).

"Kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi karena mengacu pada laporan 585/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 yang sudah diberhentikan dengan SP3 tertanggal 13 Januari 2023. Dengan adanya pemberhentian tentunya menurut kami tidak jelas rujukan dasar hukum rekonstruksi ulang," kata kuasa hukum keluarga M Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Selain itu, Hidayat mempertanyakan mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan polisi, Eko Setio BW, yang telah berubah warna. Untuk diketahui, mobil Eko memiliki warna dasar hitam, tetapi Eko mengecat ulang menjadi putih setelah kasus itu dinyatakan dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian?" katanya.

Penjelasan soal Cat Pajero yang Berubah


Eko Setio Budi Wahono mengubah cat mobilnya usai menabrak mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, hingga tewas. Hal tersebut diketahui saat proses rekonstruksi digelar siang tadi.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, sebelumnya mobil Pajero bernopol B-2447-RFS memiliki warna hitam. Namun saat rekonstruksi yang digelar Kamis (2/2/2023) siang, mobil tersebut sudah berubah warna menjadi putih.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan Eko mengubah cat mobilnya. Hal itu dilakukan setelah penyidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan.

"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," kata Latif di lokasi.

Latif mengatakan Eko mengambil kendaraannya setelah kasus dinyatakan dihentikan (SP3). Pun halnya stiker di mobil dilepas setelah kasus dinyatakan selesai.

"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja," imbuhnya.

Tonton juga Video: DPR Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Dipulihkan

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads