Tim traffic accident analysis (TAA) diturunkan dalam proses rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syahputra dan purnawirawan polisi Eko Setia BW. TAA akan mengurutkan kronologi kejadian sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan terjadi.
Kepala Tim TAA Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto mengatakan lewat teknologi tersebut pihaknya bisa merekam semua bukti yang ada di TKP. Dengan teknologi TAA dapat memberikan gambaran sebelum, sesaat, dan sesudah kecelaan terjadi.
"Kami merekam sejak semua bukti-bukti di TKP. Baik kecelakaan, sebelum terjadinya tabrakan, saat tabrakan, dan setelah terjadinya tabrakan," kata Dodi di lokasi, Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, Kamis (2/2/2023).
Dodi menyebutkan, dengan teknologi simulasi TAA tersebut, pihaknya bisa mengetahui semua hal. Dari kerusakan mobil, jejak rem di jalan, hingga bangunan di lokasi kejadian.
"Jadi mengedepankan bukan kesaksian saksi. Tapi, berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan, melalui alat simulasi ini dia bisa merekam secara tiga dimensi (3D) berdasarkan perhitungan fisika dan matematika, jadi autentik. Jadi benda itu tidak mungkin berbohong," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, teknologi TAA dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan soal kecelakaan yang menewaskan Hasya. Bahkan dapat mengetahui kecepatan kendaraan Pajero yang dikendarai Eko dan motor yang dikemudikan Hasya.
"Jadi walaupun minimnya saksi-saksi yang dimiliki, tidak menjadi hambatan bagi Polri saat ini untuk menangkap jejak-jejak di TKP sedemikian rupa. Dapat menggambarkan secara utuh bagaimana proses terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat ini," ucapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'DPR Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Dipulihkan':