Alasan Eko Purnawirawan Polisi Tak Bawa Hasya Mahasiswa UI ke RS Naik Pajero

Alasan Eko Purnawirawan Polisi Tak Bawa Hasya Mahasiswa UI ke RS Naik Pajero

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 20:31 WIB
Kuasa hukum Eko Setio BW, Kitson Sianturi.
Kuasa hukum Eko Setio BW, Kitson Sianturi (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Purnawirawan polisi, Eko Setia BW, disebut melakukan pembiaran karena tak langsung membawa mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra (18), korban tewas kecelakaan ke rumah sakit. Pihak Eko angkat bicara.

"Kondisi dan situasi orang dalam hal menghadapi persoalan ini itu kita tidak bisa langsung, kenapa tidak dibawa," kata kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi, di TKP rekonstruksi ulang, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Kitson mengatakan Eko tidak bisa serta-merta membawa korban ke dalam mobil Pajero miliknya. Sebab, mobil tersebut tidak memenuhi standar kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," ujarnya.

Meski begitu, kata dia, Eko sudah berupaya melakukan pertolongan pertama dengan menghubungi ambulans, walaupun ambulans datang setelah 30 menit kemudian.

ADVERTISEMENT

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ujarnya.

Baca di halaman selanjutnya: 45 menit Hasya tergeletak....

Simak Video 'DPR Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Dipulihkan':

[Gambas:Video 20detik]

Hasya Tergeletak 45 Menit Usai Kecelakaan

Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra, dengan purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. Dari rekonstruksi tersebut, diketahui Hasya berada di aspal jalan selama 45 menit lamanya.

Dalam adegan yang dibacakan, terungkap bahwa Hasya tidak mendapatkan penanganan setidaknya selama 45 menit setelah dilindas mobil Pajero milik Eko Setio BW. Disebutkan Eko menghubungi ambulans, namun datang 30 menit kemudian.

"Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi, menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," kata petugas di lokasi, membacakan rekonstruksi, Kamis (2/2/2023).

Saat tiba di TKP, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. Petugas ambulans baru mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian.

"Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien) saksi menggotong korban," kata polisi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads