Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi soal Dugaan Pembiaran

ADVERTISEMENT

Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi soal Dugaan Pembiaran

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 16:33 WIB
Eko Setio BW, purnawirawan polisi hadiri rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya.
Eko Setio BW, purnawirawan polisi, saat rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Tim gabungan pencari fakta (TPF) Polda Metro Jaya masih mengusut ulang kasus M Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas kecelakaan tetapi malah jadi tersangka. Tak sampai di situ, pihak keluarga Hasya kini melaporkan purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono, soal dugaan pembiaran sehingga mengakibatkan Hasya tewas di lokasi kecelakaan.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Pihak keluarga berharap kepolisian bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk juga berharap polisi menindaklanjuti laporan ayahanda Hasya sebelumnya.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," ujarnya.

Eko Tak Bawa Hasya ke RS

Dalam rekonstruksi yang dilakukan Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023) pagi, diketahui Eko tidak membawa Hasya setelah tertabrak dan terlindas. Saat itu posisi Hasya telentang di dekat motornya. Eko keluar dari mobil dan menggotong korban ke pinggir jalan dibantu warga lainnya.

"Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat korban ke pinggir jalan. Adegan kedelapan, pengemudi Eko meletakkan korban," lanjutnya.

Dalam rekonstruksi ini, tidak terlihat upaya Eko menolong korban membawa ke rumah sakit. Namun disebutkan bahwa Eko menghubungi ambulans yang kemudian datang setelah 30 menit kemudian.

"Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi menelpon ambulans. Kemudian, 30 menit kemudian, ambulans datang," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: Hasya tergeletak 45 menit seusai kecelakaan....

Simak Video: DPR Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Dipulihkan

[Gambas:Video 20detik]






ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT