Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang vonis pada 15 Februari 2023. Orang tua Richard Eliezer berharap hakim menjatuhkan vonis ringan.
"Menunggu dari hakim, tapi semoga yang terbaik, yang paling baik. Ringan, seringan-ringannya. Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," ujar ibu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, seusai persidangan di PN Jaksel, Kamis (2/2/2023).
Rynecke mengatakan dia sempat kecewa atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap Eliezer. Namun dia tetap menyampaikan terima kasih kepada jaksa dan hakim yang telah memimpin sidang Eliezer.
"Kepada JPU jaksa penuntut umum dan juga majelis hakim yang sudah lelah mungkin dari awal persidangan sampai saat ini sudah memimpin persidangan Richard Eliezer dan kami sangat berterima kasih, walaupun memang kemarin sempat ada agak kecewa sedikit karena penyataan 12 tahun itu, tetapi kami percaya semua ada maksud tuhan di balik semua itu," ujar Rynecke.
Rynecke mengaku akan hadir dalam sidang vonis Eliezer. Dia berharap hakim dapat melihat dengan hati nurani untuk memberikan keadilan.
"Pasti datang kasih semangat buat Icad," ujarnya.
"Jadi kami sebagai orang tua hanya mengharapkan kata orang itu surat terakhir, sangat memohon kepada majelis hakim kalau bisa melihat dengan baik, dengan hati nurani agar bisa memberikan putusan yang adil seadil-adilnya atau ringan seringan-ringannya untuk anak kami Richard Elliezer," sambungnya.
Dia juga mengaku terharu dengan pendukung Bharada Eliezer. Dia mendoakan Tuhan membalas kebaikan orang yang mendukung Eliezer.
"Untuk semua yang sudah mendukung Icad baik dari Indonesia, ada juga dari luar negeri yang selalu setia mendukung Icad selama ini, mendoakan Icad, terima kasih banyak. Tuhan akan balas semua kebaikan dari saudara-saudara sekalian. Dan memang kami tadi waktu masuk terharu dengar ada yang teriak-teriak Icad, ada yang sambil menangis, sampai saya mengeluarkan air mata juga," ujarnya.
Sebelumnya, Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Eliezer bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.