CVG (39), wanita asal Bogor, ditangkap polisi karena diduga menipu 106 calon anggota jemaah umrah asal Bogor. Untuk memperdaya korbannya, CVG menawarkan biaya lebih murah dari standar biaya pada umumnya.
"Terduga pelaku atas nama CVG ini melakukan kegiatan untuk memberangkatkan umrah sejak 2020. Sistemnya (modusnya), dia memberikan janji atau dapat memberangkatkan umrah dengan biaya murah, dengan harga Rp 5-12,5 juta, di mana rata-rata biaya umrah normal itu Rp 20 jutaan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (2/2/2023).
Dia menyebutkan beberapa orang memang berhasil diberangkatkan umrah oleh CVG. Untuk menutupi kekurangan biaya setiap jemaah umrah yang diberangkatkan, CVG menutupnya dari uang setoran calon anggota jemaah umrah lainnya.
"Jadi, selisih (kekurangan biaya tiap pemberangkatan), dia (CVG) menggunakan uang milik nasabah lain. Jadi sistemnya gali-tutup lobang," kata Rizka.
"Awalnya hanya ada 2-3 orang di belakang menunggu giliran, makin tahun makin banyak. Hingga akhirnya Desember 2022, kurang lebih ada 106 yang masih belum berhasil diberangkatkan, kerugian total sekitar Rp 1,8 miliar," tambahnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso meminta masyarakat lebih teliti memilih biro perjalanan umrah. Masyarakat diminta tak tergiur biaya murah.
"Harus check and recheck, harga normal berapa. Bisa tanya ke Kemenag. Kalau di bawah harga normal patut curiga. Sebaiknya sesuai harga normal yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Bismo menjelaskan, jumlah korban lainnya diketahui dari grup WhatsApp yang diungkap oleh salah satu korban yang melaporkan kejadian tersebut Mapolresta Bogor Kota.
Dari pelaku CVG, polisi juga menyita barang bukti berupa paspor diduga milik calon anggota jemaah yang belum berangkat, print-out rekening koran, bukti percakapan, sertifikat vaksin meningitis hingga buku rekening.
Simak juga Video: Hati-hati! Banyak Modus Penipuan Lewat WhatsApp