Wanita Tipu Selebgram Rp 200 Juta dengan Modus Pergi Umrah Ditangkap

ADVERTISEMENT

Wanita Tipu Selebgram Rp 200 Juta dengan Modus Pergi Umrah Ditangkap

Muchamad Sholihin - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 13:10 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso. (Muchamad Sholihin/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap terduga pelaku penipuan perjalanan umrah yang merugikan seorang selebgram di Bogor, Jawa Barat, hingga Rp 200 juta. Pelaku berinisial CVG ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap tindak pidana penipuan dan atau penggelapan jamaah umrah atas laporan korban kepada Polresta. Korban melaporkan membawa 10 (anggota) keluarga, mengalami kerugian Rp 200 juta," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (2/1/2023).

Polisi mengatakan penyidik masih mendalami adanya kemungkinan pihak lain yang membantu tersangka menipu. Bismo menyebutkan tersangka seharusnya memberangkatkan korban dan keluarganya ke Arab Saudi untuk umrah pada Desember 2022, tapi gagal dan tak mengembalikan uang korban.

"Pelaku yang kami amankan berinisial CVG, kita amankan dari rumahnya di Sentul (Bogor, Jawa Barat). Pelaku perorangan, keterlibatan pihak lain masih kita dalami," tambahnya.

"Korban melaporkan membawa 10 (anggota) keluarga yang dijanjikan (berangkat umrah) pada Desember 2022, tapi tidak berangkat. Salah satu korban ini yang aktif di media sosial (selebgram)," imbuh Bismo.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota menyelidiki kasus dugaan penipuan oleh biro pemberangkatan haji dan umrah, yang dialami selebgram asal Bogor Elsya Sandria.

"Sudah ada (laporan penipuan umrah) dan sedang kami tangani. Kami sedang kumpulkan alat bukti dan adanya kemungkinan korban-korban lain," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/1).

Dugaan adanya korban lain penipuan umrah, kata Rizka, terungkap dari keterangan korban Elsya Sandria. Namun, menurutnya, total kerugian belum terhitung karena masih butuh penyelidikan lanjut.

"Sementara tidak ada keterangan tersebut (total kerugian Rp 4 miliar), namun pelapor menyampaikan selain dirinya ada korban lain akibat perbuatan terlapor ini. Kita selidiki," sebut Rizka.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT