Terungkap Curhat KPK soal Anies Jadi Ribut Sampai ke Telinga Mahfud

ADVERTISEMENT

Terungkap Curhat KPK soal Anies Jadi Ribut Sampai ke Telinga Mahfud

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 06:36 WIB
Mahfud Md. (Dok. Kemenko Polhukam).
Foto: Mahfud Md. (Dok. Kemenko Polhukam).
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap curhatan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengeluh karena merasa dicurigai terkait pemanggilan Anies Baswedan di kasus Formula E. Sejumlah pihak mengkritik KPK terkait pemanggilan Anies terkait kasus Formula E hingga muncul isu kriminalisasi.

Hal itu disampaikan Mahfud terkait isi perbincangannya dengan Denny Indrayana. Diketahui, KPK sedang mengusut kasus Formula E, KPK pernah memanggil Anies pada September 2022 lalu. Pemanggilan Anies tersebut dikritik sejumlah pihak karena diduga politis.

Kembali ke cerita Mahfud, awalnya, Mahfud mengungkap cerita Firli yang merasa isu pemanggilan Anies itu menjadi ribut hingga muncul tudingan menjegal Anies.

"Ya itu dalam konteks Anies, saya tanya ke KPK, itu KPK kok ribut aja sih soal Anies itu mau dipanggil KPK, benar apa ndak. Saya bilang ke Pak Firli dan Pak Marwata," kata Mahfud, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

"Lalu dia bilang gini, 'Pak iya ya Pak, gimana sih masyarakat ini kalau kita mau menindak orang berdasar hukum, itu orang ribut seakan-akan mau mempolitisir, termasuk yang kasus Anies ini, ini kan hasil dari BPK. Jadi setiap kami menyebut mau memeriksa. Kok ribut seakan-akan kami mau menjegal gitu'," kata Mahfud menceritakan penjelasan Firli.

Kepada Mahfud, Firli menjelaskan, penindakan yang dilakukan KPK berdasarkan fakta hukum, adanya tindak pidana atau tidak. Serta tidak ada unsur politis dalam penindakan KPK.

"Padahal bagi KPK itu hukum ya hukum. Kalau yang dilakukan oleh KPK itu menyelidiki terjadinya peristiwa pidana atau tidak, jadi tidak ada politiknya," katanya menjelaskan pernyataan Firli.

Selanjutnya Mahfud berpesan agar penindakan hukum tidak dikaitkan dengan pencapresan seseorang. Sebab menurutnya penegakan hukum harus dilakukan secara adil.

"Nah lalu saya timpali, 'ya begitu dong', saya bilang, 'kalau mau menindak itu jangan dikaitkan dengan politik, apalagi dengan pencapresan seseorang. Bertindak aja kalau menurut hukum harus begitu ya harus begitu, kalau harus ditindak ya harus ditindak gak usah peduli kamu dikritik orang atau ndak, hukum itu harus steril dari kepentingan politik, dari kepentingan pemilu dari kepentingan Pilkada'," kata Mahfud.

"Nah itu yang saya diskusikan dengan KPK. Jadi dia mengeluh karena selalu dicurigai, kalau mau bertindak itu dicurigai ada urusan politik, padahal kan itu temuan BPK," lanjutnya.

Mahfud juga mengungkap KPK pernah melapor akan menangkap seseorang dan menyarankannya agar melaporkan ke Presiden. Mahfud mengatakan saat itu arahan Presiden tetap dilakukan penegakan hukum tetapi berdasarkan HAM.

Lihat juga video 'Respons Dewas soal Isu KPK Paksakan Penyelidikan Formula E':

[Gambas:Video 20detik]



Simak halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT