Kasus Mahasiswa UI Diusut Ulang Usai Kapolri Beri Atensi

ADVERTISEMENT

Kasus Mahasiswa UI Diusut Ulang Usai Kapolri Beri Atensi

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 01 Feb 2023 06:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), korban tewas kecelakaan yang malah jadi tersangka. Kasus itu kemudian diusut ulang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendengar masukan dari berbagai pihak terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono, ini.

"Dan juga tentunya atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav 59, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Libatkan pihak eksternal

Tim pencari fakta (TPF) ini tidak hanya melibatkan tim internal, tetapi juga tim eksternal. Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk mengusut kematian Hasya ini.

"Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal. Eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti," katanya.

Simak video 'Perlawanan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, tim internal:



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT