Kasus Mahasiswa UI Diusut Ulang Usai Kapolri Beri Atensi

Kasus Mahasiswa UI Diusut Ulang Usai Kapolri Beri Atensi

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 01 Feb 2023 06:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), korban tewas kecelakaan yang malah jadi tersangka. Kasus itu kemudian diusut ulang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendengar masukan dari berbagai pihak terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono, ini.

"Dan juga tentunya atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav 59, Jakarta, Senin (30/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Libatkan pihak eksternal

Tim pencari fakta (TPF) ini tidak hanya melibatkan tim internal, tetapi juga tim eksternal. Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk mengusut kematian Hasya ini.

"Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal. Eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti," katanya.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Perlawanan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, tim internal:

Tim internal sendiri melibatkan Propam hingga Irwasda Polda Metro Jaya.

"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum , lantas dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas," tutur Fadil Imran.

Irjen Fadil Imran Keliling GerejaIrjen Fadil Imran (dok Polda Metro Jaya)

Fadil mengatakan setiap temuan TPF ini nantinya diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Fakta nanti akan ditindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya menargetkan pengusutan TPF ini dilakukan secepat mungkin.

"Ketiga, ada target waktu tim untuk bekerja Lebih cepat," ungkapnya.

Selanjutnya, akan rekonstruksi ulang:

Polisi akan rekonstruksi ulang

Kecelakaan itu terjadi di Jl Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu. Kasus juga sudah dihentikan penyidikannya.

Masalahnya, Hasya ditetapkan tersangka saat Hasya sudah meninggal dunia usai ditabrak mobil purnawirawan polisi, sebelum akhirnya kasus itu dikenakan SP3. Sorotan publik mengemuka.

TKP kecelakaan mahasiswa UI versus purnawirawan polisiTKP kecelakaan mahasiswa UI versus purnawirawan polisi Foto: Rumondang/detikcom

Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra (18). Dia mengatakan akan melibatkan pihak lain agar pengusutan kecelakaan tersebut transparan.

"Kami merencanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Fadil menginstruksikan agar pengusutan kasus ini ditangani secara objektif, profesional, dan melibatkan ahli terkait. Dia meminta kasus kecelakaan Harsya dengan pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ditangani dengan baik.

"Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan almarhum Hasya dan Pak Eko bisa tertangani dengan baik," ungkapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads