Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra (18). Dia mengatakan akan melibatkan pihak lain agar pengusutan kecelakaan tersebut transparan.
"Kami merencanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
Fadil menginstruksikan agar pengusutan kasus ini ditangani secara objektif, profesional, dan melibatkan ahli terkait. Dia meminta kasus kecelakaan Harsya dengan pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ditangani dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan almarhum Hasya dan Pak Eko bisa tertangani dengan baik," ungkapnya.
Sebelum jumpa pers digelar, Polda Metro Jaya menggelar diskusi dengan sejumlah pihak, seperti Kompolnas, Ombudsman, pimpinan Komisi III DPR RI, Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya, Irwasda Polda Metro Jaya, Kabidkum Polda Metro Jaya, dan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya.
Fadil mengatakan pihaknya sempat mengundang pihak Harsya melalui kuasa hukum dan pihak Fakultas FISIP UI. Karena pihak Hasya tidak hadir, Fadil meminta Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengundang.
"Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk undang terpisah, bisa melalui Kompolnas agar apa yang jadi harapan menjadi ganjalan pihak keluarga bisa kami dengarkan," katanya.
Polda Metro Bentuk TPF atas Arahan Kapolri
Penetapan M Hasya Attalah Syahputra (18), mahasiswa UI korban tewas, sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas menuai kritik. Polda Metro Jaya akan membentuk tim untuk mencari fakta untuk mengusut kasus ini.
Silakan baca selengkapnya di halaman selanjutnya.