Polisi Akan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

Polisi Akan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 31 Jan 2023 13:23 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan akan membentuk tim pencari fakta melibatkan pihak eksternal untuk mengusut kasus mahasiswa UI tewas kecelakaan malah jadi tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan akan membentuk tim pencari fakta melibatkan pihak eksternal untuk mengusut kasus mahasiswa UI tewas kecelakaan malah jadi tersangka. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra (18). Dia mengatakan akan melibatkan pihak lain agar pengusutan kecelakaan tersebut transparan.

"Kami merencanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Fadil menginstruksikan agar pengusutan kasus ini ditangani secara objektif, profesional, dan melibatkan ahli terkait. Dia meminta kasus kecelakaan Harsya dengan pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ditangani dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan almarhum Hasya dan Pak Eko bisa tertangani dengan baik," ungkapnya.

Sebelum jumpa pers digelar, Polda Metro Jaya menggelar diskusi dengan sejumlah pihak, seperti Kompolnas, Ombudsman, pimpinan Komisi III DPR RI, Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya, Irwasda Polda Metro Jaya, Kabidkum Polda Metro Jaya, dan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Fadil mengatakan pihaknya sempat mengundang pihak Harsya melalui kuasa hukum dan pihak Fakultas FISIP UI. Karena pihak Hasya tidak hadir, Fadil meminta Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengundang.

"Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk undang terpisah, bisa melalui Kompolnas agar apa yang jadi harapan menjadi ganjalan pihak keluarga bisa kami dengarkan," katanya.

Polda Metro Bentuk TPF atas Arahan Kapolri

Penetapan M Hasya Attalah Syahputra (18), mahasiswa UI korban tewas, sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas menuai kritik. Polda Metro Jaya akan membentuk tim untuk mencari fakta untuk mengusut kasus ini.

Silakan baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1).

Fadil mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai pihak.

Nantinya, tim eksternal akan melibatkan pakar transportasi hingga pakar hukum. Sedangkan tim internal terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads