Sejumlah mahasiswa IPB menjadi saksi sidang terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang dengan korban ratusan mahasiswa IPB, Siti Aisyah Nasution (29), di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebanyak tiga orang saksi korban menyampaikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim.
Ketiganya yang merupakan mahasiswa IPB itu menceritakan awal mula dirinya terkena tipu daya Siti Aisyah. Hingga mereka menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan kerugian jutaan rupiah.
Hakim kemudian tampak heran dengan para korban yang merupakan mahasiswa. Sebab, mereka bisa dengan mudah tertipu Siti Aisyah.
"Kalian ini mahasiswa, orang yang berpendidikan. Ini dalam hal punya kegiatan mau cari dana, kok malah keluarin dana, logikanya gimana ini," kata Hakim, Selasa (31/1/2023).
"Malah kamu yang ngeluarin duit, kamu aja perlu biaya. Artinya kan jadi duitmu itu yang kamu serahkan," sambungnya.
Ketiga saksi mengatakan bahwa Siti Aisyah meminta mereka membeli barang secara fiktif dari marketplace. Dengan dalih untuk meningkatkan rating toko.
Hakim sempat bingung kepada pada korban sebab mereka mudah percaya kepada Siti Aisyah.
"Tadinya untuk sekadar menaikkan rating toko, tapi kok ada sejumlah uang yang ditransfer ke rekening pribadi, kok percaya kamu? Apa hubungannya dengan rating," tanya Hakim.
"Karena awalnya pelaku bilang kalau buat modal usaha bisnisnya itu," jawab salah satu saksi korban, Fidi.
Simak juga video 'Polisi Beberkan Modus Penipu Ratusan Mahasiswa IPB':
Dakwaan untuk Siti Aisyah. Simak di halaman selanjutnya.