Saksi dalam sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan uang dengan korban ratusan mahasiswa IPB dengan terdakwa Siti Aisyah Nasution (29), yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, menjelaskan bagaimana tipu daya yang dilakukan terdakwa. Siti Aisyah sempat membantah sejumlah keterangan dari salah satu saksi bernama Marsha.
Hal itu disampaikan usai saksi pertama bernama Marsha memberikan keterangan. Hakim bertanya apakah ada yang salah dari keterangan Marsha.
"Ada yang salah dari keterangan saksi?," tanya hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa yang salah. Pertama WA berkali-kali, yang benar hanya dua kali," jawab Siti Aisyah.
Kemudian hakim bertanya kepada Marsha terkait keterangan Siti Aisyah tersebut.
"Berkali-kali, Pak," bantah Marsha.
Siti Aisyah juga membantah keterangan Marsha bahwa data pribadi Marsha saat aktivasi akun diisi oleh Siti Aisyah.
"(Sebagian) Data pribadi diisi oleh saya saat salat Magrib, (sebagian) data pribadi diisi oleh Marsha sendiri Pak," ucap Siti Aisyah.
"Bagaimana?," tanya hakim kepada Marsha.
"Yang satu memang saya, jadi kayak pekerjaan sama formulir sisanya itu dia (Siti Aisyah)," jawab Marsha.
Hakim kemudian menanyakan kepada Marsha apakah dia membenarkan bantahan Siti Aisyah. Marsha mengatakan tetap pada keterangan awalnya.
"Kamu dengan keteranganmu?" tanya hakim.
"Tetap sama keterangan saya," jawab Marsha.
Kepada dua saksi lainnya, Siti Aisyah tidak membantahnya. Dia membenarkan keterangan kedua saksi lainnya, yaitu Fidi dan Abdul.
"Bagaimana keterangan saksi, ada yang salah?," tanya hakim.
"Sudah cukup, benar keterangan saksi," jawab Siti Aisyah.
Simak juga video 'Polisi Beberkan Modus Penipu Ratusan Mahasiswa IPB':