Kampung Susun Bayam Tak Kunjung Dihuni, JakPro: Proses Pemeliharaan

Kampung Susun Bayam Tak Kunjung Dihuni, JakPro: Proses Pemeliharaan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 31 Jan 2023 20:34 WIB
Sejumlah warga berkaktivitas di kawasan Kampung Susun Bayam, Jakarta International Stadium, Papanggo, Jakarta Utara, Rabu (12/10/2022).
Kampung Susun Bayam (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Kampung Susun Bayam sampai saat ini belum ditempati warga. PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengatakan pihaknya masih melakukan pemeliharaan rusun.

"Kan sekarang juga masih masa proses pemeliharaan rusunnya kan. Belum (masuk), tapi kami komunikasi terus," kata Direktur Utama JakPro Iwan Takwin di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Iwan juga tak menyebutkan kejelasan terkait tarif sewa Kampung Susun Bayam yang mesti dibayar warga setiap bulan. Yang jelas, menurutnya, ketentuan mengenai tarif diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, tarif tertinggi yang tercantum dalam pergub itu sebesar Rp 765 ribu per bulan.

"Kami serahkan di aturannya. Kan ada aturannya bagaimana, kan rusun-rusun di ini (Jakarta) punya aturan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Tentu ada kajiannya kenapa kita menuruti, menetapkan itu, dan lain-lain. Ada kajiannya. Itu yang sedang kita siapkan," lanjutnya.

Kampung Bayam Belum Bisa Dihuni

Diketahui, warga masih belum bisa menempati Kampung Susun Bayam yang terletak di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Jakut. Warga masih harus menempuh jalan berliku sebelum bisa menempati rusun itu.

Warga yang berhak menghuni Kampung Susun Bayam itu pernah melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI gara-gara belum bisa masuk ke unit mereka. Pihak JakPro saat itu menyebut warga bisa masuk kapan saja asal harga sewa sudah disepakati.

Saat itu, JakPro menawarkan tarif sewa unit Rp 750 ribu per bulan. Namun warga menolak dan meminta tarif Rp 200 ribu.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan persoalan tersebut kepada JakPro yang ditugasi membangun dan mengelola Kampung Susun Bayam. Dia meyakini tarif itu sudah dihitung dengan baik.

"Kalau Rp 750 ribu itu kebijakan untuk menghitung perawatan, dan lain-lain dianggap segitu, ya silakan saja," ujar Heru Budi setelah meninjau sodetan Kali Ciliwung di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).

Lihat juga video 'Warga Gusuran Minta Jatah Kampung Susun Akuarium, Wagub DKI :Diatur Koperasi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Terbaru, warga harus menghadapi persoalan baru terkait Kampung Susun Bayam. Lahan yang digunakan untuk membangun Kampung Susun Bayam ternyata masih merupakan aset Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta sehingga warga harus menunggu proses penyerahan aset ke JakPro.

"Komunikasi dan koordinasi intens kita lakukan antara JakPro, Dispora, BP BUMD, maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dapat diimplementasikan dan calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan yang berlaku," kata VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarif dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).

Syachrial mengatakan JakPro juga telah mengirimkan surat ke Dispora DKI mengenai hal tersebut. Menurut dia, dokumen dari Dispora sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan JakPro bisa memproses warga calon penghuni KSB segera masuk hunian.

Dia mengatakan pembangunan Kampung Susun Bayam sudah tuntas 100 persen sejak akhir September lalu serta telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Namun JakPro belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung.

Dia mengatakan dokumen resmi dari Dispora DKI dibutuhkan agar perizinan tersebut diterbitkan. Jika dokumen terbit, JakPro mengaku bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads